DEMOKRASI KITA DITITIK BUTA ?
DEMOKRASI KITA DITITIK BUTA ?
Reporter: luska
Redaktur: Rikard Djegadut
OLEH: JIMMY H SIAHAAN*
Kata "blind spot" (titik buta) dalam demokrasi merujuk pada kelemahan struktural atau area kritis yang luput dari jangkauan sistem demokrasi modern.
Meskipun demokrasi piawai menjamin hak politik prosedural (seperti hak suara dan pemilu berkala), sistem ini sering kali gagal melihat atau mengatasi ancaman laten yang menggerogotinya dari dalam.
Secara garis besar, diskursus mengenai blind spot demokrasi dapat dipetakan ke dalam dua perspektif utama.Titik Buta Struktural: Demokrasi dan Oligarki
Merujuk pada tesis Jeffrey A. Winters dalam bukunya The Blind Spot (serta ulasan ilmiah terkait), demokrasi modern memiliki kecacatan bawaan karena memisahkan ranah politik prosedural dengan distribusi kekayaan materiil.
Demokrasi memberikan hak suara yang sama di bilik suara (one person, one vote), namun di saat yang sama membiarkan ketimpangan ekonomi berada pada level ekstrem.
Konsentrasi kekayaan yang masif melahirkan aktor oligarki. Mereka tidak perlu melakukan kudeta militer untuk berkuasa; mereka cukup mendanai ongkos politik pemilu yang mahal, membeli pengaruh media, dan mensponsori pembuatan undang-undang.
Terdapatnya Pembajakan Regulasi (Regulatory Capture). Akibatnya, hukum formal dibuat seolah-olah melalui proses yang demokratis, padahal isinya dirancang khusus untuk melanggengkan akumulasi modal dan melindungi kekayaan segelintir elite.
Distribusi kekayaan ini menjadi blind spot karena sering dianggap sebagai persoalan ekonomi semata, bukan masalah kegagalan demokrasi.
Kritik Rakyat sebagai Kaca Spion.
Dalam konteks praktis penyelenggaraan pemerintahan, istilah ini juga digunakan untuk menggambarkan keterbatasan pandangan para pembuat kebijakan. Kritik, aksi protes, dan masukan dari masyarakat sipil bertindak sebagai indra tambahan untuk memperlihatkan blind spot tersebut.
Oleh karena itu, dalam ekosistem demokrasi yang sehat, pemerintah seharusnya berterima kasih atas kritik karena membantu memperbaiki kebijakan yang meleset atau berpotensi merugikan publik.
Saat ini kita berada dalam kondisi Krisis Kepercayaan dan masuk dalam masa Krisis Politik. Selanjut Krisis ini dapat dan beralasan untuk berlanjut di bidang lain. Jika berlanjut artinya menjadi Krisis Multidimensi.
Kini kita bertanya apakah Demokrasi kita saat ini berada dilokasi Titik Buta dan sepertinya merupakan titik balik kembali menuju rezim Otoriter ?.
Tak Berbeda jauh dengan posisi Kaum Elit mereka dalam wilayah Blind Spot (Titik Buta ) and The Point of No Return (Titik Balik ).
Jika benar hal ini berarti demokrasi kita saat ini sudah tidak berjalan di area yang tidak seharusnya.
Daerah titik buta tidak akan dapat lagi mendengar suara rakyat, jika rakyat berbicara tertutup oleh demagogi para pemimpin yang terus terdengar.
Kini yang terjadi adalah Presidensial plus Excecutive Heavy. Akibatnya,Trias Politica semakin memudar. Hilangnya pembagian kerja, seluruhnya kini berada dalam "Komando Eksekutip".
Kita melihat Indonesia sedang berada dalam lokomotif dipersimpangan antara gerak visioner baru dan pragmatisme lama yang kebablasan.
Disamping itu juga kita melihat adanya arah lain haluan untuk kembali kepada Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin dimana Negara mendominasi kehidupan sosial masyarakat.
Blind spot bukan alasan untuk meninggalkan demokrasi. Sebaliknya, mengenali titik buta ini baik dalam bentuk dominasi oligarki atas kesetaraan politik maupun keangkuhan elite atas kritik publik adalah titik awal yang krusial untuk terus memperjuangkan pembenahan dan pendalaman kualitas demokrasi itu sendiri.
Too Big To Save
Karena terlalu kompleksnya masalah apakah masih ada optimisme kita ?.
Apakah generasi muda, siap dan sanggup dan memiliki wayout untuk mengatasi "Keribetan" dan "Kegelapan" serta akan menemukan jalan atau area *BRIGHT SPOT*.
Dari Kritis ke Krisis yang akan terjadi kedepan ini nampaknya akan membuat terbatasnya gerak rezim, artinya bahwa rezim dalam keadaan *The Power of Panic*.
Jika terjadi ketidak berdayaan serta situasi hampa atau turbelensi, hal diatas, siapkah mempunyai pemikiran kritis, tenaga serta memiliki ide perubahan ?.
Catatan sejarah mencatat hanya pemuda dan mahasiswa, cendikiawan, dapat bergerak cepat untuk mengatasi kegamangan ini.
Gerakan kilat dalam bahasa Jerman disebut *BLITZKRIEG* karena dalam dua tahun kita akan menuju peringatan "SATU ABAD" SUMPAH PEMUDA.
Semoga tercapai dan tercipta *SUMPAH PEMUDA 2028* yang baru melalui gerakan Potong Generasi dengan perjuangan mengkikis habis Feodalisme, KKN, Primodialisme.