Hashim Peringatkan Rupiah Bisa Tembus Rp22.000, Soroti Saham Gorengan hingga Pajak Digital
Ketua Dewan Penasihat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Hashim Djojohadikusumo, menyampaikan sejumlah peringatan penting dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin 2026 di Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Reporter: Rikard Djegadut
Redaktur: Rikard Djegadut
Jakarta, INDONEWS.ID – Ketua Dewan Penasihat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Hashim Djojohadikusumo, menyampaikan sejumlah peringatan penting dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin 2026 di Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Adik Presiden Prabowo Subianto itu menyoroti tiga persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius, yakni ancaman pelemahan rupiah akibat keluarnya modal asing, praktik manipulasi harga saham atau saham gorengan, serta kebijakan pajak digital.
Salah satu peringatan paling serius yang disampaikan Hashim adalah potensi nilai tukar rupiah melemah hingga Rp21.000-Rp22.000 per dolar Amerika Serikat (AS) apabila persoalan pasar modal Indonesia tidak segera dibenahi.
Hashim menjelaskan, ancaman tersebut berkaitan dengan evaluasi Morgan Stanley Capital International (MSCI) terhadap pasar modal Indonesia. Jika Indonesia mengalami penurunan klasifikasi dari Emerging Market menjadi Standalone Market, investor asing berpotensi menarik dananya dari pasar saham domestik.
"Kalau investasi luar negeri keluar dari bursa saham kita, rupiah bisa semakin lemah. Saya sudah hitung bisa Rp20.000 sampai Rp21.000. Ada yang bilang Rp22.000," ujar Hashim dalam sambutannya di Rapimnas Kadin.
Menurutnya, pelemahan rupiah pada level tersebut dapat meningkatkan beban pembayaran pinjaman luar negeri Indonesia. Kondisi itu berpotensi memberikan tekanan serius terhadap perekonomian nasional.
Soroti Praktik Saham Gorengan
Pernyataan kedua Hashim berkaitan dengan dugaan praktik manipulasi harga saham atau yang dikenal dengan istilah saham gorengan. Ia menilai praktik perdagangan tidak sehat tersebut menjadi salah satu persoalan yang mendapat sorotan MSCI maupun investor asing.
Hashim menyebut terdapat saham-saham dengan porsi kepemilikan publik atau free float yang terbatas, tetapi memiliki rasio harga terhadap laba (price to earnings ratio/PER) yang dinilai tidak wajar.
"Saya nggak usah sebut siapa, tapi ada saham-saham yang istilahnya digoreng, itu betul atau tidak? Ini yang disorot, dan dipertahankan, dan dipersoalkan," tegasnya.
Hashim secara khusus meminta kalangan pengusaha yang tergabung dalam Kadin tidak terlibat dalam praktik tersebut. Ia mengingatkan, persoalan pasar modal bukan hanya menyangkut investor besar, tetapi juga sekitar 32,7 juta masyarakat Indonesia yang memiliki rekening efek.
"Jangan sampai kawan-kawan Kadin juga ikut dengan praktik-praktik goreng-gorengan. Saya kira ini nanti yang jadi korban adalah 32.700.000 kawan-kawan kita, saudara-saudara kita," katanya.
Hashim juga menyinggung penindakan terhadap 94 orang di Turki terkait kasus manipulasi pasar modal sebagai contoh pentingnya pengawasan dan penegakan hukum.
Pemerintah Siapkan Mitigasi
Pernyataan ketiga berkaitan dengan langkah pemerintah dalam mengantisipasi persoalan pasar modal dan menjaga kepercayaan investor. Hashim mengungkapkan dirinya mendapat penugasan dari Presiden Prabowo Subianto untuk membantu pemerintah memitigasi risiko terkait evaluasi MSCI.
Menurutnya, persoalan tersebut harus segera ditangani agar pasar modal Indonesia tidak kehilangan kepercayaan investor internasional. Ia mengingatkan, jika status pasar modal Indonesia diturunkan, sumber pendanaan dari luar negeri berpotensi semakin berkurang.
Karena itu, pembenahan transparansi perdagangan saham, keterbukaan informasi, serta pengawasan terhadap praktik manipulasi harga menjadi hal penting. Dalam kesempatan tersebut, Hashim juga menyinggung penerapan pajak digital yang dijadwalkan mulai 9 November 2026.
Berbagai pernyataan Hashim dalam Rapimnas Kadin tersebut memperlihatkan besarnya perhatian pemerintah terhadap stabilitas pasar modal, kepercayaan investor, dan kondisi perekonomian nasional.
Bagi Hashim, pembenahan pasar modal bukan sekadar persoalan teknis perdagangan saham, melainkan juga menyangkut stabilitas rupiah dan perlindungan jutaan investor domestik.