NEGERI YANG KAYA, RAKYAT YANG MERINDUKAN KEADILAN
NEGERI YANG KAYA, RAKYAT YANG MERINDUKAN KEADILAN
Reporter: luska
Redaktur: Rikard Djegadut
Serat Renungan Nusantara tentang Kekuasaan, Kekayaan, Keserakahan, dan Martabat Manusia
Oleh: Brigjen (Purn.) MJP. Hutagaol
Ketika bumi memberikan kekayaan tanpa batas, tetapi manusia membagikannya dengan keserakahan, sesungguhnya yang miskin bukanlah negerinya, melainkan rasa keadilan di dalam hati para pengelolanya.
PROLOG — TANAH YANG DIWARISKAN, AMANAH YANG DILUPAKAN
Pada mulanya, Nusantara adalah hamparan kehidupan.
Gunung-gunung berdiri menjulang, bukan untuk menyombongkan ketinggiannya, melainkan menjaga keseimbangan bumi. Hutan tumbuh dengan segala keragamannya. Sungai mengalir membawa kehidupan. Laut terbentang luas, menyimpan kekayaan yang tidak selalu dapat dijangkau oleh pandangan manusia.
Tanah ini diberkati dengan kesuburan.
Di dalam perut buminya tersimpan mineral, logam, minyak, gas, dan berbagai kekayaan alam. Di atas permukaannya tumbuh pangan, rempah, dan kehidupan. Di antara pulau-pulaunya berkembang peradaban, perdagangan, kebudayaan, dan kerajaan.
Sriwijaya pernah membangun kejayaan melalui kekuatan maritim. Majapahit meninggalkan jejak kebesaran politik dan kebudayaan. Kesultanan-kesultanan Nusantara menjadi bagian dari jaringan perdagangan dunia.
Namun, sejarah mengajarkan bahwa kekayaan dapat mengundang kemakmuran, tetapi juga dapat mengundang perebutan.
Bangsa-bangsa datang bukan semata-mata untuk mengagumi keindahan Nusantara. Mereka datang karena mengetahui nilai kekayaannya.
Berabad-abad lamanya, tanah air ini mengalami perebutan, penguasaan, dan eksploitasi.
Hingga akhirnya, pada 17 Agustus 1945, anak-anak bangsa menyatakan kemerdekaannya.
Proklamasi bukan sekadar pernyataan bahwa bangsa ini bebas dari penjajahan. Ia adalah janji sejarah bahwa kehidupan berbangsa harus dibangun di atas kemerdekaan, persatuan, dan keadilan.
Tetapi sebuah pertanyaan tetap hidup melintasi zaman:
Apakah kita benar-benar telah memerdekakan seluruh rakyat dari kemiskinan, ketidakadilan, dan ketidakberdayaan?
I. KETIKA KEKAYAAN MENJADI GODAAN KEKUASAAN
Ada sebuah kebijaksanaan lama yang patut direnungkan:
Kekuasaan adalah titipan, bukan kepemilikan. Kekayaan adalah amanah, bukan alasan untuk melupakan sesama.
Manusia yang memperoleh kekuasaan sesungguhnya sedang menerima tanggung jawab yang lebih besar daripada dirinya sendiri.
Namun, sejarah juga memperlihatkan bahwa ketika kekuasaan bertemu dengan keserakahan, amanah dapat berubah menjadi alat penguasaan.
Tanah yang seharusnya menjadi sumber kehidupan dapat berubah menjadi objek perebutan. Hutan yang seharusnya menjadi penyangga kehidupan dapat berubah menjadi angka keuntungan. Laut yang seharusnya diwariskan kepada anak cucu dapat kehilangan kekayaannya karena eksploitasi yang tidak terkendali.
Di sinilah ujian seorang pemimpin dimulai.
Bukan ketika ia memperoleh jabatan, melainkan ketika ia harus memilih antara kepentingan dirinya dan kepentingan rakyat.
Sebab, tidak semua yang sah secara administratif otomatis adil secara moral. Dan tidak semua yang menghasilkan keuntungan ekonomi otomatis membawa kemakmuran bagi masyarakat.
Pembangunan yang hanya menghitung besarnya investasi, tetapi melupakan manusia, pada akhirnya akan kehilangan tujuan.
Negeri tidak dibangun hanya dengan gedung tinggi, jalan lebar, dan angka pertumbuhan.
Negeri dibangun ketika seorang petani mampu hidup layak dari tanahnya, nelayan memperoleh penghidupan dari lautnya, pekerja mendapatkan penghargaan atas tenaganya, dan anak-anak memperoleh kesempatan yang sama untuk meraih masa depan.
II. RAKYAT KECIL BUKAN ORANG YANG KECIL MARTABATNYA
Janganlah kita mengukur kemuliaan manusia dari luas tanah yang dimilikinya, rumah yang ditempatinya, kendaraan yang dikendarainya, atau jabatan yang disandangnya.
Di pasar, seorang pedagang kecil membuka lapaknya sebelum matahari terbit.
Di jalanan, pengemudi mencari nafkah dari waktu yang panjang dan tenaga yang terbatas.
Di pelabuhan, buruh mengangkat beban yang mungkin tidak pernah sanggup dipikul oleh mereka yang duduk nyaman di ruang berpendingin udara.
Di desa, petani menggantungkan harapan kepada musim, tanah, dan harga hasil panen.
Mereka bekerja. Mereka berjuang. Mereka menghidupi keluarga dengan kemampuan yang dimilikinya.
Lantas, mengapa sebagian dari mereka tetap hidup dalam kesulitan?
Apakah karena mereka tidak bekerja keras?
Ataukah karena kesempatan, akses terhadap tanah, modal, teknologi, pendidikan, dan pasar belum terbuka secara adil?
Kemiskinan tidak selalu lahir dari kemalasan. Ada kemiskinan yang diwariskan oleh keadaan, diperpanjang oleh ketimpangan, dan dipelihara oleh sistem yang tidak memberikan kesempatan setara.
Maka, janganlah kita hanya mengajari rakyat untuk bekerja keras.
Negara juga harus bekerja keras membuka jalan bagi rakyatnya.
Sebab, keadilan bukan memberikan belas kasihan kepada mereka yang lemah. Keadilan adalah memastikan bahwa setiap manusia mempunyai kesempatan untuk berdiri dengan kekuatannya sendiri.
III. TANAH, AIR, DAN KEKAYAAN YANG BUKAN MILIK SEGELINTIR ORANG
Dalam Pasal 33 UUD 1945 terkandung sebuah amanat yang sangat mendasar:
Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Kalimat ini bukan hiasan konstitusi.
Ia adalah arah moral penyelenggaraan negara.
Negara diberikan kewenangan untuk mengatur, mengelola, dan mengawasi kekayaan alam bukan agar kekuasaan menjadi pemilik baru atas kehidupan rakyat, melainkan agar pemanfaatannya memberikan kemakmuran sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Kita tidak sedang mempertentangkan pengusaha dengan rakyat.
Pengusaha yang bekerja jujur, menciptakan lapangan pekerjaan, membangun industri, membayar kewajiban kepada negara, dan menjaga lingkungan adalah bagian penting dari pembangunan bangsa.
Namun, kegiatan ekonomi harus memiliki batas moral dan hukum.
Keuntungan tidak boleh diperoleh dengan merampas kesempatan hidup masyarakat. Investasi tidak boleh mengabaikan hak-hak warga. Penguasaan sumber daya tidak boleh menghilangkan kesempatan generasi berikutnya.
Tanah bukan sekadar angka hektare.
Di atas tanah ada sejarah keluarga, tempat tinggal, pangan, kebudayaan, dan masa depan.
Karena itu, reforma agraria harus dilaksanakan dengan ketelitian, kepastian hukum, keterbukaan data, dan keberpihakan kepada kepentingan umum.
Bukan sekadar membagikan sertifikat, melainkan memastikan rakyat mempunyai akses terhadap tanah produktif, pendampingan, modal, teknologi, dan pasar.
Sebab, tanah tanpa kemampuan mengelola dapat kembali menjadi objek penguasaan pihak yang lebih kuat.
IV. KETIKA HUKUM KEHILANGAN WIBAWA DAN NURANI KEHILANGAN SUARA
Ada sesuatu yang lebih berbahaya daripada kemiskinan materi, yaitu kemiskinan moral.
Ketika jabatan dipergunakan untuk memperkaya diri, ketika kekuasaan menjadi pelindung kepentingan kelompok, ketika hukum tajam kepada yang lemah tetapi kehilangan ketegasan terhadap yang kuat, maka kepercayaan masyarakat perlahan-lahan akan runtuh.
Korupsi bukan hanya persoalan uang negara yang hilang.
Korupsi merampas kesempatan seorang anak untuk memperoleh pendidikan yang layak. Korupsi mengurangi kemampuan rumah sakit melayani pasien. Korupsi merusak kualitas jalan, irigasi, sekolah, dan pelayanan publik.
Yang dicuri bukan sekadar anggaran.
Yang dicuri adalah masa depan manusia.
Karena itu, pemberantasan korupsi tidak cukup dilakukan melalui penangkapan dan penghukuman.
Ia harus dimulai dari pembenahan sistem, transparansi pengelolaan anggaran, pengawasan yang efektif, independensi penegakan hukum, dan keteladanan pemimpin.
Hukuman harus memberikan efek jera. Aset hasil kejahatan harus dipulihkan melalui proses hukum yang sah. Tidak boleh ada perlakuan istimewa karena jabatan, kekayaan, hubungan, atau kekuasaan.
Sebab, hukum yang kehilangan keberanian pada akhirnya hanya menjadi tulisan tanpa wibawa.
Dan negara yang kehilangan kepercayaan rakyat sedang menghadapi bahaya yang jauh lebih besar daripada sekadar persoalan ekonomi.
V. KEKUASAAN, OLIGARKI, DAN UJIAN KEADILAN
Dalam setiap zaman selalu ada manusia yang memiliki kekuatan lebih besar daripada manusia lainnya.
Ada yang kuat karena modal. Ada yang kuat karena jabatan. Ada yang kuat karena jaringan politik. Ada pula yang kuat karena menguasai informasi dan teknologi.
Kekuatan itu sendiri bukanlah dosa.
Yang menjadi persoalan adalah ketika kekuatan tersebut dipergunakan untuk menutup kesempatan orang lain.
Ketika modal mampu menentukan arah kebijakan tanpa pertanggungjawaban, ketika kedekatan dengan kekuasaan mengalahkan kompetisi yang sehat, dan ketika kepentingan publik dikalahkan oleh kepentingan kelompok, di situlah konsentrasi kekuasaan ekonomi dan politik harus mendapat perhatian serius.
Kita tidak boleh membenci keberhasilan seseorang.
Tetapi kita juga tidak boleh membiarkan keberhasilan segelintir orang dibangun melalui hilangnya kesempatan bagi jutaan orang lainnya.
Negara harus hadir sebagai penyeimbang.
Bukan untuk memusuhi kekayaan, melainkan untuk memastikan kekayaan tidak berubah menjadi kekuasaan yang kebal terhadap hukum.
Bukan untuk mematikan usaha besar, melainkan membuka ruang agar usaha kecil dan menengah dapat tumbuh.
Bukan untuk meruntuhkan mereka yang berhasil, melainkan mengangkat mereka yang selama ini tidak memperoleh kesempatan.
Di situlah makna keadilan sosial menemukan bentuknya.
VI. KEADILAN SOSIAL HARUS TURUN DARI LANGIT PEMIKIRAN KE BUMI KEHIDUPAN
Pancasila tidak boleh berhenti menjadi hafalan.
Ia harus menjadi pedoman dalam mengambil keputusan.
Sila Kemanusiaan harus terlihat dalam perlakuan terhadap pekerja dan masyarakat kecil.
Sila Persatuan harus terlihat dalam pemerataan kesempatan antardaerah.
Sila Kerakyatan harus terlihat dalam proses pengambilan kebijakan yang mendengar suara masyarakat.
Sila Keadilan Sosial harus terlihat dalam distribusi kesempatan, pelayanan publik, dan hasil pembangunan.
Keadilan sosial tidak berarti semua orang harus memiliki kekayaan yang sama.
Keadilan sosial berarti tidak seorang pun boleh kehilangan kesempatan hidup layak hanya karena ia lahir dalam keluarga miskin, tinggal di daerah terpencil, atau tidak mempunyai akses kepada kekuasaan.
Negara perlu membangun sistem yang memungkinkan rakyat berkembang.
Kredit harus lebih mudah dijangkau oleh usaha produktif yang layak. Petani dan nelayan perlu memperoleh perlindungan ekonomi. Pendidikan harus membuka mobilitas sosial. Pelayanan kesehatan harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Koperasi perlu diperkuat sebagai sarana ekonomi bersama, bukan sekadar papan nama organisasi.
BUMN dan kekayaan negara harus dikelola secara profesional dan bertanggung jawab.
Sumber daya alam harus memberikan manfaat jangka panjang, bukan hanya keuntungan sesaat.
Dan yang terpenting, setiap kebijakan harus dapat diuji: siapa yang memperoleh manfaat, siapa yang menanggung beban, dan apakah generasi mendatang masih mempunyai kesempatan menikmati kekayaan negeri ini?
VII. WARISAN BAGI GENERASI YANG BELUM LAHIR
Kita sering berbicara tentang warisan.
Ada yang mewariskan rumah, tanah, perusahaan, dan harta benda.
Tetapi ada warisan yang jauh lebih besar daripada semuanya: sistem kehidupan yang adil.
Apa gunanya kita meninggalkan gedung-gedung megah jika anak cucu mewarisi lingkungan yang rusak?
Apa gunanya kita membanggakan pertumbuhan ekonomi jika generasi mendatang harus membayar utang sosial, ekologis, dan moral akibat keputusan yang keliru?
Apa gunanya kita menguasai kekayaan alam jika masyarakat di sekitar sumber kekayaan itu justru kehilangan ruang hidupnya?
Kita harus berpikir melampaui masa jabatan.
Seorang pemimpin mungkin hanya berkuasa lima atau sepuluh tahun. Namun, keputusan yang diambilnya dapat memengaruhi kehidupan masyarakat selama puluhan bahkan ratusan tahun.
Maka, ukuran keberhasilan seorang pemimpin bukanlah seberapa besar kekuasaan yang berhasil dikumpulkannya, melainkan seberapa baik kehidupan rakyat setelah ia tidak lagi berkuasa.
Di sinilah sejarah menjadi guru.
Dan di sinilah kebijaksanaan menjadi penuntun.
VIII. KEMBALI KEPADA AMANAT KEMERDEKAAN
Mpu Tantular mewariskan kepada kita semangat persatuan dalam keberagaman. Mpu Sedah dan Mpu Panuluh mengabadikan pergulatan manusia, kekuasaan, kehormatan, dan tanggung jawab melalui karya sastra.
Kita tidak hidup pada zaman kerajaan mereka.
Namun, manusia tetap menghadapi ujian yang sama: keserakahan, kekuasaan, kesetiaan, keadilan, dan pilihan moral.
Zaman berubah. Teknologi berubah. Bentuk kekuasaan berubah. Tetapi pertanyaan tentang baik dan buruk tidak pernah kehilangan maknanya.
Kini, Indonesia memasuki zaman baru.
Kecerdasan buatan, energi, mineral strategis, industri, dan teknologi akan menentukan sebagian perjalanan peradaban berikutnya.
Kita memiliki peluang besar.
Namun, jangan sampai kita mengulangi kesalahan sejarah: kekayaan berpindah dari tangan penjajah kepada segelintir pemilik kekuasaan baru, sementara rakyat tetap berada di pinggir kemakmuran.
Kemerdekaan ekonomi harus berjalan bersama kemerdekaan berpikir, kemerdekaan memperoleh kesempatan, dan kemerdekaan hidup bermartabat.
Kita membutuhkan pemimpin yang memiliki keberanian moral, pengusaha yang mempunyai tanggung jawab sosial, aparat yang menjunjung integritas, penegak hukum yang tidak dapat dibeli, dan rakyat yang tidak kehilangan daya kritis.
Kita tidak membutuhkan permusuhan antarkelompok.
Kita membutuhkan kesadaran bersama bahwa Indonesia terlalu besar untuk dikelola dengan keserakahan dan terlalu berharga untuk diwariskan dalam keadaan tidak adil.
EPILOG — JANGAN BIARKAN NEGERI INI KEHILANGAN NURANINYA
Pada akhirnya, sejarah tidak hanya mencatat siapa yang pernah berkuasa.
Sejarah juga akan mencatat bagaimana kekuasaan itu digunakan.
Gunung tidak meminta penghormatan atas kekayaannya. Laut tidak meminta pujian atas luasnya. Tanah tidak meminta balas jasa karena kesuburannya.
Tetapi manusia yang hidup di atasnya mempunyai kewajiban untuk menjaga semuanya.
Kita boleh berbeda pandangan, berbeda asal-usul, berbeda keyakinan, dan berbeda pilihan politik. Namun, jangan sampai perbedaan membuat kita kehilangan tujuan bersama.
Negeri ini bukan milik satu keluarga, satu golongan, satu partai, atau satu generasi.
Indonesia adalah rumah bersama yang diwariskan oleh para pendahulu dan harus dijaga untuk mereka yang belum lahir.
Mungkin kita tidak mampu mengubah seluruh keadaan dalam satu malam.
Namun, kita masih dapat mengubah cara berpikir, memperbaiki cara bekerja, mengoreksi kebijakan yang keliru, menegakkan hukum, dan membangun keberanian untuk mengatakan bahwa ketidakadilan tidak boleh dianggap sebagai kewajaran.
Sebab, bangsa yang besar bukan bangsa yang hanya mampu memamerkan kekayaan alamnya.
Bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu mengubah kekayaan itu menjadi kesejahteraan, pengetahuan, keadilan, dan martabat manusia.
Dan jika suatu hari anak cucu bertanya apa yang telah kita wariskan kepada mereka, semoga kita tidak hanya menjawab dengan nama jabatan dan kemegahan pembangunan.
Semoga kita dapat berkata:
Kami mewariskan sebuah negeri yang masih belajar menjadi adil, tetapi tidak pernah berhenti memperjuangkan keadilan.
Kami mungkin tidak meninggalkan kekayaan yang berlimpah, tetapi kami berusaha tidak mewariskan keserakahan.
Kami mungkin tidak menyelesaikan seluruh persoalan bangsa, tetapi kami tidak memilih untuk diam ketika nurani memanggil.
Karena pada akhirnya, kekayaan terbesar sebuah bangsa bukanlah apa yang tersimpan di dalam perut buminya, melainkan apa yang hidup di dalam nurani manusianya.
Jakarta, 30 Oktober 2026
Brigjen (Purn.) MJP. Hutagaol