indonews

indonews.id

Beredar Kabar Listyo Sigit Diamankan Terkait Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Polri Belum Beri Konfirmasi

Kabar diamankannya Kepala Staf Kepresidenan (KSP) sekaligus mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo terkait dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto beredar luas, Selasa (3/11/2026). Hingga kini belum ada keterangan resmi dari Mabes Polri maupun Istana.

Reporter: Rikard Djegadut
Redaktur: Rikard Djegadut
zoom-in Beredar Kabar Listyo Sigit Diamankan Terkait Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Polri Belum Beri Konfirmasi
Listyo Sigit Prabowo saat menjabat Kapolri. (Foto: Humas Polri)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kabar diamankannya Kepala Staf Kepresidenan (KSP) sekaligus mantan Kapolri Jenderal (Purn) Listyo Sigit Prabowo terkait dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto beredar luas, Selasa (3/11/2026). Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Mabes Polri maupun Istana Kepresidenan yang membenarkan kabar tersebut.

Kabar itu ramai lewat sejumlah media daring dan media sosial. Isinya menyebut beberapa perwira tinggi Polri diduga terlibat penyadapan di lingkaran satu Istana. Selain Listyo, kabar itu juga menyeret nama sejumlah jenderal polisi aktif.

Seperti dikutip dari Suara Surabaya, Listyo kabarnya dibawa tim khusus ke Mabes Polri untuk klarifikasi, lalu dipersilakan pulang setelah pemeriksaan awal. Kabar yang sama menyebut pengamanan dilakukan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Media tersebut tidak menyebut sumber yang dapat diidentifikasi.

Monitorindonesia.com melaporkan kabar serupa, termasuk soal sejumlah jenderal bintang tiga yang dikabarkan dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Hingga kini belum jelas pihak mana yang melakukan pemeriksaan maupun dasar hukumnya.

Listyo Sigit menjabat Kapolri sejak Januari 2021. Ia dilantik Presiden Prabowo sebagai Kepala Staf Kepresidenan pada Kamis (1/10/2026), menggantikan Dudung Abdurachman.

Sejauh ini tidak ada informasi soal isi penyadapan yang diduga terjadi, waktu kejadian, maupun status hukum pihak-pihak yang disebut. Belum ada pula pengumuman penetapan tersangka atau proses pidana terkait isu ini.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Listyo Sigit Prabowo maupun Istana Kepresidenan terkait kabar tersebut.

Saat dikonfirmasi Monitorindonesia.com, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Edison Isir memberikan jawaban singkat.

"Nanti kami cek," ujar Isir, seperti dikutip dari Monitorindonesia.com.*

(Rikard Djegadut)

© 2025 indonews.id.
All Right Reserved
Atas