indonews

indonews.id

Dugaan Penyadapan, Pengamat: Negara Tidak Boleh Kalah oleh Operasi Politik, Oligarki, Maupun Kepentingan Asing

Presiden Prabowo menghadapi momentum penting untuk memastikan bahwa institusi negara tidak menjadi alat kepentingan politik kelompok tertentu.

Reporter: very
Redaktur: very
zoom-in  Dugaan Penyadapan, Pengamat: Negara Tidak Boleh Kalah oleh Operasi Politik, Oligarki, Maupun Kepentingan Asing
Amir Hamzah pengamat intelijen dan geopolitik. (Foto: Indoviewnews.com)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah menilai dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto merupakan persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai kasus biasa.

Menurutnya, operasi penyadapan terhadap kepala negara yang melibatkan aparat penegak hukum, merupakan ancaman terhadap sistem demokrasi, konstitusi, dan kedaulatan negara.

“Ini bukan masalah sederhana. Ada institusi yang melakukan penyadapan. Kasus dugaan penyadapan terhadap presiden dilakukan oleh aparat negara, ini persoalan besar. Kita menganut sistem konstitusional dan demokrasi. Karena itu, harus dipertanyakan bagaimana institusi negara menjalankan kewenangannya,” kata Amir melalui pernyataan tertulis di Jakarta, Rabu (4/11/2026).

Amir mengatakan, Presiden Prabowo menghadapi momentum penting untuk memastikan bahwa institusi negara tidak menjadi alat kepentingan politik kelompok tertentu.

“Negara tidak boleh kalah oleh operasi politik, kepentingan oligarki, maupun kepentingan asing. Presiden harus memastikan seluruh institusi bekerja untuk kepentingan bangsa dan negara, bukan untuk melindungi kekuasaan seseorang atau kelompok tertentu,” ujarnya.

Bagi Amir, dugaan penyadapan terhadap presiden harus menjadi momentum pembenahan besar-besaran terhadap sistem keamanan, penegakan hukum, dan tata kelola pemerintahan. Sebab, demokrasi tidak akan berjalan sehat apabila institusi negara justru digunakan untuk mengawasi dan menekan pemimpin maupun warga negara demi kepentingan politik tertentu.

 

Bentuk Peradilan Khusus

Amir mengatakan bahwa dirinya memperoleh informasi yang ia sebut sebagai informasi A1 dari orang dalam di Hambalang mengenai dugaan penyadapan terhadap Prabowo.

Informasi yang diperoleh Amir itu menyebut dugaan penyadapan tidak hanya menyasar komunikasi presiden, tetapi juga melibatkan pemantauan terhadap sejumlah pejabat militer, kepolisian, dan tokoh nasional.

Amir mempertanyakan apakah operasi penyadapan itu dilakukan atas kehendak politik pihak tertentu dan apakah Joko Widodo mengetahui atau terlibat di dalamnya.

“Pertanyaannya, apakah penyadapan ini dilakukan dengan sepengetahuan Jokowi? Apakah ada kehendak politik tertentu di baliknya? Ini harus dibuka melalui penyelidikan yang transparan,” katanya.

Ia juga menyinggung dugaan pemantauan terhadap Habib Rizieq Shihab dan sejumlah tokoh Islam. Menurut Amir, apabila dugaan tersebut benar, persoalannya tidak hanya menyangkut persaingan politik elite, tetapi juga menyangkut kebebasan masyarakat dalam kehidupan demokrasi.

Amir berharap Presiden Prabowo tidak membiarkan persoalan dugaan penyadapan berhenti pada pemeriksaan satu atau dua orang. Menurutnya, apabila ditemukan bukti keterlibatan jaringan yang lebih luas, seluruh pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum.

Ia bahkan mengusulkan pembentukan mekanisme peradilan khusus atau luar biasa untuk menangani persoalan yang dinilainya menyangkut ancaman terhadap kepala negara dan institusi konstitusional.

“Perlu pengadilan khusus untuk mengadili Listyo Sigit dan teman-temannya seperti yang dilakukan Soeharto dengan membentuk Mahkamah Militer Luar Biasa untuk mengadili tokoh-tokoh PKI,” tegasnya.

Amir mengingatkan bahwa penanganan perkara besar harus dilakukan secara serius, tetapi tetap menjunjung asas praduga tak bersalah, independensi peradilan, dan hak setiap orang untuk mendapatkan proses hukum yang adil.

 

Dugaan Konflik Kepentingan atau Penyalahgunaan Kekuasaan

Amir turut mengangkat sejumlah persoalan lain, mulai dari dugaan penyelundupan emas dan narkoba di kawasan Pantai Indah Kapuk, dugaan perlindungan aparat pada masa pemerintahan Jokowi, hingga kriminalisasi terhadap Roy Suryo dan sejumlah pihak.

Ia juga menyinggung dugaan hubungan kepentingan proyek PSN dengan keluarga pejabat kepolisian, termasuk klaim mengenai kerja sama anak Listyo Sigit dengan Sinarmas dalam proyek di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Amir menilai berbagai dugaan itu perlu diperiksa secara terbuka untuk memastikan apakah terdapat konflik kepentingan atau penyalahgunaan kekuasaan.

Amir juga meminta publik tidak terburu-buru menafsirkan setiap langkah politik Prabowo. Menurutnya, latar belakang Prabowo sebagai mantan perwira Kopassus dan Kopassandha membuatnya memiliki pengalaman panjang dalam membaca strategi dan operasi intelijen.

Ia menilai sejumlah pernyataan dan tindakan Prabowo dapat mengandung pesan strategis yang tidak selalu disampaikan secara terbuka.

“Prabowo itu orang yang memiliki pengalaman strategi. Jangan keliru membaca gerakannya. Dia pernah menyampaikan agar komunikasi tidak menggunakan teknologi tertentu. Itu menunjukkan bahwa dia memahami risiko penyadapan dan pemantauan,” ujarnya.

Amir menduga Prabowo sudah mengetahui kemungkinan dirinya dimata-matai. Karena itu, menurutnya, hasil penyadapan tidak otomatis bisa dijadikan senjata politik untuk menyerang Presiden.

Ia justru melihat persoalan ini sebagai ujian bagi Prabowo untuk mengambil langkah tegas dalam menata kembali institusi pemerintahan dan keamanan.

 

Anggaran Harus Diprioritaskan untuk Rakyat

Lebih jauh, Amir mendorong Prabowo melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran kabinet, khususnya pejabat yang dinilainya masih memiliki keterkaitan kuat dengan kekuasaan pemerintahan sebelumnya.

Ia secara khusus menyebut Kementerian Dalam Negeri sebagai salah satu kementerian yang perlu mendapat perhatian serius.

Amir juga meminta agar APBN 2027 diprioritaskan untuk kepentingan rakyat dan pembangunan nasional, bukan untuk melanjutkan proyek yang dinilainya bermasalah.

Salah satu usulannya adalah menerbitkan peraturan pemerintah untuk membatalkan pembangunan IKN sebagai ibu kota negara dan mengembalikan Jakarta sebagai ibu kota Indonesia.

Menurutnya, kebijakan pemindahan ibu kota perlu dievaluasi secara mendasar dengan mempertimbangkan kepentingan nasional, kemampuan anggaran, dan manfaat pembangunan bagi masyarakat.

“Prabowo harus berani mengambil keputusan strategis. Menteri-menteri yang masih menjadi bagian dari kepentingan rezim lama harus dievaluasi. Anggaran 2027 harus benar-benar diprioritaskan untuk kepentingan rakyat,” tegas Amir. *

© 2025 indonews.id.
All Right Reserved
Atas