Jokowi Buka Ijazah SD hingga UGM di Depan Hakim, Heran Ada yang Simpulkan Palsu Tanpa Pernah Melihat Aslinya
Presiden ke-7 RI Joko Widodo menunjukkan ijazahnya dari SD hingga S1 Universitas Gadjah Mada di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Reporter: Rikard Djegadut
Redaktur: Rikard Djegadut
Jakarta, INDONEWS.ID - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan ijazahnya dari SD hingga S1 Universitas Gadjah Mada (UGM) di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Jokowi hadir sebagai saksi dalam sidang dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma.
Jokowi menyebut ijazah S1 Kehutanan UGM miliknya terbit pada 5 November 1985. Ia mengaku menjalani ujian skripsi pada 23 Oktober 1985 dan mengikuti wisuda pada 19 November 1985.
Di persidangan, Jokowi mempertanyakan pihak yang menyimpulkan ijazahnya palsu tanpa pernah melihat dokumen aslinya.
"Wong melihat ijazah aslinya saja belum pernah kok sudah bisa menyimpulkan ijazah palsu gimana," kata Jokowi, seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Ia juga membantah klaim bahwa huruf Times New Roman belum ada pada 1985. Menurut dia, ribuan skripsi yang dicetak di percetakan yang sama memiliki tampilan serupa.
Jokowi mengaku mengalami kerugian immaterial karena nama baiknya dan keluarga tercemar. Berdasarkan ingatannya atas survei terakhir, ia menyebut 18 persen masyarakat percaya pada tuduhan tersebut.
"Itu kalau dikonversi ke orang, kurang lebih 34 juta orang percaya mengenai tuduhan ijazah palsu ini," ujarnya, seperti dikutip dari Kompas TV.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Roy Suryo menilai dakwaan jaksa kabur. Hingga berita ini diturunkan, Indonews.id belum memperoleh tanggapan Roy Suryo maupun kuasa hukumnya atas kesaksian tersebut. Persidangan masih berjalan dan belum ada putusan.*
(Rikard Djegadut)