indonews

indonews.id

Kasus Penyadapan dan Menguatnya Isu Geopolitik, Pengamat: Konsolidasi oleh Kementerian Pertahanan Menjadi Sangat Relevan

Pesan soliditas, kesatuan visi, dan kewaspadaan yang disampaikan Sjafrie dalam acara tersebut tidak bisa dilepaskan dari perkembangan situasi nasional, terutama mencuatnya kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret sejumlah perwira tinggi Polri.

Reporter: very
Redaktur: very
zoom-in Kasus Penyadapan dan Menguatnya Isu Geopolitik, Pengamat: Konsolidasi oleh Kementerian Pertahanan Menjadi Sangat Relevan
Amir Hamzah pengamat intelijen dan geopolitik. (Foto: Indoviewnews.com)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pertemuan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin bersama jajaran pejabat Kementerian Pertahanan (Kemhan) di Jakarta, Jumat (6/11/2026), memiliki arti strategis di tengah meningkatnya ketegangan politik dan persoalan keamanan nasional saat ini.

Pesan soliditas, kesatuan visi, dan kewaspadaan yang disampaikan Sjafrie dalam acara tersebut tidak bisa dilepaskan dari perkembangan situasi nasional, terutama mencuatnya kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret sejumlah perwira tinggi Polri.

Dalam situasi saat ini, konsolidasi di lingkungan pertahanan menjadi penting untuk memastikan seluruh jajaran negara bekerja dalam satu garis kebijakan dan kepentingan nasional.

“Loyalitas aparatur pertahanan harus ditujukan kepada negara dan Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan sesuai konstitusi,” kata pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah melalui pernyataan tertulis di Jakarta, Sabtu (7/11/2026).

Amir melihat ada pesan strategis di balik penekanan Sjafrie mengenai kekompakan, kesatuan visi, dan kesamaan langkah.

“Kemhan tidak boleh terpecah oleh kepentingan kelompok maupun jejaring kekuasaan yang berkembang di luar garis komando pemerintahan,” tegasnya.

Lebih jauh, Amir melihat pentingnya posisi Sjafrie dalam menjaga konsolidasi pertahanan nasional di tengah perubahan konstelasi politik dan keamanan.

Menurutnya, Presiden Prabowo membutuhkan jajaran pertahanan yang memiliki kesamaan visi dalam menjalankan kebijakan negara. Tidak boleh ada loyalitas ganda yang membuat aparatur menjalankan kepentingan kelompok tertentu di luar kepentingan pemerintahan dan negara.

Pesan Sjafrie tentang integritas, loyalitas, pengabdian, serta kesamaan langkah dapat dibaca sebagai penguatan disiplin organisasi. Namun, loyalitas tersebut harus dimaknai sebagai kepatuhan terhadap konstitusi, hukum, dan kebijakan pemerintahan yang sah, bukan loyalitas personal atau kelompok.

Dalam situasi geopolitik yang semakin kompleks, Indonesia juga menghadapi tantangan persaingan kekuatan besar, keamanan maritim, stabilitas Laut China Selatan, serta ketergantungan ekonomi dan perdagangan dengan negara-negara kawasan.

Karena itu, Kemhan dituntut tidak hanya memperkuat kesiapan militer, tetapi juga meningkatkan kemampuan membaca perkembangan intelijen, diplomasi pertahanan, dan ancaman ekonomi strategis.

Amir menilai konsolidasi yang dilakukan Sjafrie menjadi penting untuk memastikan institusi pertahanan tetap berada dalam satu garis kepentingan nasional.

 

Pentingnya Menjaga Soliditas Negara

Dalam dinamika politik nasional, kini muncul istilah Geng Solo. Istilah tersebut mengacu pada kekuatan Joko Widodo, mantan presiden dan kroni, sebagai salah satu kekuatan yang patut dipertimbangkan.

Amir mengatakan, Kementerian Pertahanan harus bisa menjaga independensi dan tidak mau diseret dalam pertarungan tersebut.

“Jajaran pertahanan harus menjaga independensi kelembagaan dan tidak terseret dalam tarik-menarik kelompok politik yang dapat mengganggu konsolidasi pemerintahan Prabowo,” paparnya.

Amir juga menghubungkan pesan kewaspadaan Sjafrie dengan kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo yang kini memasuki proses hukum.

“Di tengah persoalan penyadapan, dinamika Geng Solo, serta persaingan kepentingan ekonomi di kawasan ASEAN, pesan yang mengemuka adalah pentingnya menjaga soliditas negara. Pertahanan nasional tidak boleh menjadi arena pertarungan kepentingan kelompok, melainkan instrumen untuk menjaga kedaulatan dan kepentingan seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri pada 3 November 2026 mengumumkan penetapan tiga tersangka berinisial LSP, AHN, dan EH. Ketiganya adalah Listyo Sigit Prabowo, Ahrie Sonta, dan Eko Hadi Santoso. Kabareskrim menyebut dugaan penyadapan ilegal berlangsung pada periode 2025-2026 dan menyasar sejumlah pejabat negara, tokoh politik, jurnalis, hingga pengusaha.

Perkembangan tersebut memperlihatkan bahwa persoalan keamanan negara tidak hanya berhubungan dengan ancaman dari luar, tetapi juga menyangkut keamanan informasi, integritas aparat, dan perlindungan komunikasi pejabat tertinggi negara.

Dalam perspektif intelijen, Amir menilai ancaman semacam ini harus dilihat secara menyeluruh. Penyadapan terhadap kepala negara - apabila terbukti dilakukan tanpa kewenangan dan prosedur hukum - dapat membuka risiko kebocoran informasi strategis, termasuk komunikasi politik, kebijakan pertahanan, dan hubungan diplomatik.

“Konsolidasi Kemhan menjadi relevan. Institusi pertahanan harus memiliki sistem pengamanan informasi, koordinasi intelijen, serta mekanisme deteksi dini yang mampu mengantisipasi ancaman terhadap kedaulatan negara,” tegasnya.

 

Miliki Kewaspadaan Geopolitik

Amir juga menyoroti perkembangan lingkungan strategis di kawasan Asia Tenggara, khususnya hubungan Indonesia dengan Singapura dan Malaysia yang memiliki kepentingan ekonomi besar terhadap komoditas kelapa sawit.

Menurutnya, persoalan kepemilikan dan penguasaan perusahaan perkebunan sawit lintas negara bukan hanya urusan bisnis. Di dalamnya terdapat kepentingan modal, penguasaan rantai pasok, perdagangan internasional, serta pengaruh ekonomi kawasan.

Persoalan tersebut semakin menarik perhatian setelah otoritas Singapura melalui National Environment Agency (NEA) pada 23 Oktober 2026 mengeluarkan pemberitahuan kepada 10 perusahaan yang terdaftar di Singapura untuk meminta informasi terkait kemungkinan keterkaitan mereka dengan kebakaran hutan dan lahan di Indonesia.

Sejumlah perusahaan yang bergerak di sektor sawit dan kehutanan memiliki konsesi atau perusahaan terkait yang beroperasi di Indonesia.

Di sisi lain, jaringan investasi perusahaan perkebunan Indonesia, Malaysia, dan Singapura telah lama membentuk rantai bisnis lintas batas. Kondisi ini membuat persoalan kepemilikan manfaat akhir atau beneficial ownership menjadi penting untuk ditelusuri.

Amir memandang pemerintah Indonesia harus memiliki kewaspadaan geopolitik dalam menghadapi perkembangan tersebut.

“Indonesia jangan sampai hanya menjadi lokasi produksi dan sumber daya alam, sementara penguasaan modal, perdagangan, dan distribusi strategis lebih banyak ditentukan melalui jaringan perusahaan lintas negara,” ujarnya.

Dalam analisis geopolitik, persoalan sawit dapat memengaruhi hubungan diplomatik Indonesia dengan negara tetangga. ”Isu kebakaran hutan, kabut asap lintas batas, kepemilikan konsesi, hingga tuntutan pertanggungjawaban perusahaan berpotensi menjadi sumber ketegangan apabila tidak dikelola melalui komunikasi dan kerja sama ASEAN,” pungkasnya. *

 

© 2025 indonews.id.
All Right Reserved
Atas