indonews

indonews.id

PERTAHANAN KOGNITIF: MENDETEKSI DAN MENGHADAPI OPERASI PENGARUH

PERTAHANAN KOGNITIF: MENDETEKSI DAN MENGHADAPI OPERASI PENGARUH

Reporter: luska
Redaktur: Rikard Djegadut

GERILYA KOGNITIF — SERI 9


MEMBANGUN KEMAMPUAN MANUSIA, LEMBAGA, DAN BANGSA UNTUK MELINDUNGI KEDAULATAN BERPIKIR


Penulis : Brigjen (Purn) MJP.Hutagaol


Jakarta, 5 November 2026


1. SETELAH MEMAHAMI ANCAMAN, KITA HARUS MEMBANGUN PERTAHANAN


Pada Seri 5 kita membahas akun, jaringan, bot, dan influencer. Seri 6 membahas algoritma dan AI sebagai mesin pengganda pengaruh. Seri 7 menguraikan deepfake dan ancamannya terhadap kepercayaan. Seri 8 membahas Cyber Army sebagai konsep kemampuan manusia dan organisasi di medan digital.


Kini muncul pertanyaan yang lebih mendasar:


Bagaimana masyarakat dan negara melindungi diri dari manipulasi informasi yang dapat memengaruhi cara berpikir, penilaian, dan keputusan?


Jawabannya adalah membangun PERTAHANAN KOGNITIF.


Pertahanan kognitif bukan sekadar menangkal berita palsu. Lebih jauh, pertahanan ini mencakup kemampuan mengenali ancaman, memeriksa fakta, memahami pola manipulasi, menjaga kepercayaan, dan mengambil keputusan secara mandiri.


Sebab, dalam persaingan abad ke-21, yang perlu dilindungi bukan hanya wilayah dan infrastruktur, tetapi juga kemampuan manusia untuk berpikir jernih.


2. APA ITU PERTAHANAN KOGNITIF?


Pertahanan kognitif adalah kemampuan individu, masyarakat, dan lembaga untuk mengenali, menghadapi, serta memulihkan diri dari upaya manipulasi informasi yang dapat mengganggu penilaian dan pengambilan keputusan.


Ada tiga lapisan yang harus dibangun.


Pertama, KETAHANAN INDIVIDU.


Setiap orang memiliki kemampuan untuk memeriksa informasi, mengenali emosi yang sedang memengaruhi dirinya, membandingkan sumber, dan tidak terburu-buru mengambil keputusan.


Kedua, KETAHANAN MASYARAKAT.


Masyarakat memiliki kebiasaan berdiskusi, menghargai perbedaan, tidak mudah terprovokasi, dan mampu membedakan kritik yang sah dari informasi yang sengaja direkayasa.


Ketiga, KETAHANAN KELEMBAGAAN.


Pemerintah, aparat, media, lembaga pendidikan, dan organisasi memiliki mekanisme untuk mendeteksi ancaman, menyampaikan fakta, mengoreksi informasi yang keliru, serta menjaga kepercayaan publik.


Ketiga lapisan ini saling melengkapi. Pertahanan kognitif tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah atau aparat keamanan. Masyarakat juga merupakan bagian penting dari pertahanan tersebut.


3. TIDAK SEMUA INFORMASI SALAH ADALAH OPERASI PENGARUH


Kita harus berhati-hati dalam mengenali ancaman.


Ada beberapa istilah yang perlu dibedakan:


- Misinformasi: informasi yang salah atau tidak akurat, tetapi disebarkan tanpa kesengajaan untuk menipu.

- Disinformasi: informasi salah atau menyesatkan yang sengaja disebarkan untuk memanipulasi pihak lain.

- Malinformasi: informasi yang benar, tetapi digunakan atau disebarkan dengan cara yang merugikan, misalnya membuka informasi pribadi tanpa kepentingan yang sah.

- Operasi pengaruh terkoordinasi: kegiatan yang dirancang oleh aktor tertentu dengan pola, tujuan, dan koordinasi untuk memengaruhi persepsi atau perilaku sasaran.


Tidak setiap berita salah merupakan operasi pengaruh. Tidak setiap kritik merupakan ancaman. Tidak setiap perbedaan pendapat menunjukkan adanya campur tangan pihak tertentu.


Untuk menyimpulkan adanya operasi terorganisasi, diperlukan bukti mengenai aktor, pola perilaku, koordinasi, tujuan, dan dampaknya.


Ketepatan membedakan kategori ini penting agar pertahanan kognitif tidak berubah menjadi prasangka atau alat untuk membungkam kebebasan berpendapat.


4. BAGAIMANA MENGENALI ANCAMAN?


Operasi manipulasi informasi dapat menggunakan berbagai cara. Beberapa indikator yang perlu diperhatikan antara lain:


1. Informasi sensasional yang tidak jelas sumber dan konteksnya.

2. Foto atau video lama yang disajikan seolah-olah merupakan peristiwa baru.

3. Akun-akun yang menyebarkan pesan serupa secara tidak wajar dan terkoordinasi.

4. Identitas atau sumber informasi yang tidak dapat diverifikasi.

5. Narasi yang terus-menerus mendorong ketakutan, kebencian, atau permusuhan.

6. Pemalsuan wajah, suara, dan video menggunakan AI.

7. Penyebaran informasi yang bertujuan membuat masyarakat saling tidak percaya.


Namun, indikator tersebut bukan bukti otomatis adanya operasi terorganisasi.


Sebuah informasi harus diperiksa melalui sumber, konteks, pola penyebaran, dan bukti pendukungnya.


Kita tidak boleh mengganti kebiasaan mudah percaya dengan kebiasaan mudah menuduh.


5. LIMA TAHAP MEMBANGUN PERTAHANAN KOGNITIF


Pertahanan kognitif perlu dibangun melalui proses yang sistematis.


TAHAP 1 — DETEKSI


Mengenali adanya informasi atau aktivitas yang tidak wajar. Perhatikan sumber, pola penyebaran, waktu, dan sasaran informasi.


TAHAP 2 — VERIFIKASI


Memeriksa apakah informasi benar. Bandingkan dengan sumber primer, dokumen resmi, data, dan pemberitaan yang dapat dipertanggungjawabkan.


TAHAP 3 — ANALISIS


Memahami siapa yang menyebarkan, bagaimana pola penyebarannya, siapa yang menjadi sasaran, serta apa kemungkinan dampaknya.


TAHAP 4 — RESPONS


Memberikan klarifikasi berdasarkan bukti, memperbaiki informasi yang keliru, melaporkan penipuan atau konten berbahaya, dan melakukan tindakan sesuai kewenangan.


TAHAP 5 — PEMULIHAN


Mengevaluasi kelemahan yang ditemukan, memperbaiki sistem, membangun kembali kepercayaan, dan meningkatkan kesiapan menghadapi kejadian berikutnya.


Lima tahap ini merupakan kerangka analisis dan respons yang dapat digunakan untuk membangun kemampuan pertahanan kognitif.


6. FAKTA INDONESIA: LITERASI DIGITAL MASIH MENJADI TANTANGAN


Pertahanan kognitif harus dibangun berdasarkan keadaan nyata masyarakat, bukan hanya konsep.


Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) 2025 yang diterbitkan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Komunikasi dan Digital memberikan gambaran mengenai tantangan keamanan digital masyarakat.


Dalam laporan tersebut:


- 36,3% responden menyatakan tidak mengetahui sama sekali tanda-tanda phishing.

- 40,9% responden tidak mengetahui ancaman keamanan seperti virus dan malware.

- Hanya 11,2% responden yang menyatakan mengetahui, dapat mengatasi, dan mencegah phishing.

- Hanya 7,4% yang menyatakan mampu mengatasi dan mencegah ancaman virus atau malware.


Angka-angka tersebut merupakan hasil survei IMDI 2025 sesuai indikator yang diukur, bukan ukuran langsung seluruh kemampuan kognitif masyarakat Indonesia.


Namun, data tersebut memperlihatkan bahwa peningkatan penggunaan teknologi harus disertai peningkatan kemampuan melindungi diri.


Masyarakat tidak cukup hanya mampu menggunakan internet. Mereka harus mampu memahami risiko, memeriksa informasi, dan menjaga keamanan identitas serta data pribadi.


7. PELAJARAN DARI PENDEKATAN INTERNASIONAL


NATO telah mengembangkan pendekatan untuk menghadapi ancaman informasi melalui dokumen NATO`s Approach to Counter Information Threats yang disepakati para Menteri Pertahanan negara anggota pada 18 Oktober 2024.


Pendekatan tersebut menekankan empat fungsi utama:


1. Understand: memahami lingkungan informasi dan ancaman yang berkembang.

2. Prevent: mencegah agar ancaman tidak mencapai tujuan yang merugikan.

3. Contain and Mitigate: membatasi dan mengurangi dampak insiden informasi.

4. Recover: memulihkan kemampuan serta memperbaiki kelemahan setelah menghadapi ancaman.


NATO juga menegaskan bahwa pendekatan tersebut harus menghormati kebebasan berekspresi dan prinsip demokrasi.


Sementara itu, European External Action Service (EEAS) melalui laporan mengenai Foreign Information Manipulation and Interference (FIMI) mengembangkan kerangka analisis yang menghubungkan identifikasi ancaman dengan pilihan respons.


Pelajaran yang dapat diambil Indonesia bukan menyalin seluruh sistem negara atau organisasi lain, melainkan mengembangkan kemampuan mendeteksi, menganalisis, merespons, dan memulihkan diri secara terkoordinasi.


Pertahanan yang baik tidak hanya bereaksi setelah informasi palsu menyebar. Pertahanan harus dibangun sebelum ancaman muncul.


8. APA YANG HARUS DILAKUKAN INDONESIA?


Indonesia perlu membangun pertahanan kognitif melalui lima bidang.


PERTAMA, PENDIDIKAN DAN LITERASI KOGNITIF.


Masyarakat harus dibekali kemampuan memeriksa sumber, membandingkan informasi, mengenali manipulasi emosi, dan memahami cara kerja teknologi AI.


Pendidikan tidak boleh hanya mengajarkan cara menggunakan perangkat, tetapi juga cara berpikir ketika menerima informasi.


KEDUA, SISTEM DETEKSI DAN ANALISIS.


Lembaga terkait perlu memperkuat kemampuan memantau ancaman, menganalisis pola penyebaran, melakukan pemeriksaan forensik digital, dan membedakan aktivitas biasa dari indikasi operasi terkoordinasi.


KETIGA, KOMUNIKASI PUBLIK YANG TERPERCAYA.


Pemerintah dan lembaga publik harus menyampaikan informasi secara cepat, terbuka, konsisten, dan berdasarkan bukti.


Kepercayaan masyarakat tidak dapat dibangun hanya dengan pernyataan resmi. Kepercayaan tumbuh melalui tindakan nyata, transparansi, dan kesediaan memperbaiki kesalahan.


KEEMPAT, KERJA SAMA ANTARLEMBAGA DAN MASYARAKAT.


BSSN, TNI, Polri, kementerian, lembaga pendidikan, media, industri teknologi, dan masyarakat dapat berkontribusi sesuai fungsi serta kewenangan masing-masing.


KELIMA, PERLINDUNGAN KEBEBASAN BERPENDAPAT.


Pertahanan kognitif harus melindungi masyarakat dari manipulasi, bukan melindungi kekuasaan dari kritik.


Kritik yang berbasis fakta, perbedaan pandangan, dan diskusi terbuka merupakan bagian dari kehidupan demokratis. Justru masyarakat yang bebas berpikir dan terbiasa memeriksa bukti akan lebih kuat menghadapi manipulasi.


9. PERTAHANAN KOGNITIF DAN GERILYA KOGNITIF


Kedua konsep ini memiliki hubungan yang erat, tetapi berbeda fungsi.


GERILYA KOGNITIF membantu kita memahami bagaimana informasi, narasi, jaringan digital, algoritma, dan teknologi dapat digunakan untuk membentuk persepsi dan memengaruhi keputusan.


PERTAHANAN KOGNITIF membangun kemampuan untuk mengenali, menghadapi, dan memulihkan diri dari manipulasi tersebut.


Sementara itu, KETAHANAN DAN OPTIMALISASI AKAL merupakan kemampuan manusia untuk menjaga kejernihan berpikir, mengendalikan reaksi emosional, memeriksa kebenaran, dan mengambil keputusan secara mandiri.


Ketiganya membentuk satu rangkaian pemikiran:


- Memahami bagaimana pengaruh bekerja.

- Mengenali dan menghadapi manipulasi.

- Memperkuat kemampuan manusia untuk berpikir dan memutuskan.


Tujuannya bukan membuat masyarakat seragam dalam berpikir, melainkan membuat masyarakat lebih kuat dalam mempertimbangkan fakta dan perbedaan.


10. PERTAHANAN KOGNITIF DALAM KERANGKA PERANG FONDASI


Dalam kerangka Perang Fondasi, pertahanan kognitif berkaitan dengan tiga pilar utama:


ENERGI: menjamin ketersediaan sumber daya dan infrastruktur yang mendukung sistem komunikasi, pusat data, serta kemampuan teknologi.


DATA: melindungi informasi, memastikan kualitas sumber, menguji kebenaran, dan mencegah manipulasi data.


PERSEPSI: menjaga kemampuan manusia dan masyarakat dalam memahami informasi, membangun kepercayaan, serta mengambil keputusan secara rasional.


Ketiganya saling berhubungan.


Energi menopang kemampuan teknologi. Data menjadi bahan untuk membangun pengetahuan. Persepsi menentukan bagaimana manusia memahami dan menilai informasi.


Pertahanan kognitif bekerja dengan memperkuat ketiga pilar tersebut tanpa mengubahnya menjadi alat pengendalian pikiran masyarakat.


11. KESIMPULAN: PERTAHANAN TERKUAT DIMULAI DARI AKAL MANUSIA


Dalam menghadapi perubahan teknologi dan persaingan informasi, Indonesia tidak cukup hanya memperkuat perangkat, jaringan, dan sistem keamanan digital.


Kita harus memperkuat manusia yang menggunakannya.


Masyarakat yang mampu memeriksa fakta, mengenali manipulasi, mengendalikan emosi, dan mengambil keputusan secara mandiri merupakan bagian penting dari ketahanan nasional.


Negara yang kuat bukan negara yang masyarakatnya tidak boleh berbeda pendapat. Negara yang kuat adalah negara yang masyarakatnya mampu berbeda pendapat tanpa kehilangan akal sehat, kepercayaan, dan persatuan.


Dalam Gerilya Kognitif, pertahanan pertama bukanlah membungkam informasi, melainkan membangun manusia yang mampu membedakan fakta dari manipulasi dan menentukan keputusan berdasarkan akal sehat.


---


SUMBER RUJUKAN


1. NATO, NATO`s Approach to Counter Information Threats, disepakati 18 Oktober 2024.

2. European External Action Service (EEAS), 2nd Report on Foreign Information Manipulation and Interference (FIMI) Threats, Januari 2024.

3. UNESCO, Journalism, Fake News & Disinformation: Handbook for Journalism Education and Training, 2018.

4. United Nations, Global Principles for Information Integrity, Juni 2024.

5. Kementerian Komunikasi dan Digital, Badan Pengembangan SDM, Indeks Masyarakat Digital Indonesia 2025.

© 2025 indonews.id.
All Right Reserved
Atas