Sekretaris Kabinet Pramono Anung. (Foto: Setkab.go.id)
Jakarta, INDONEWS.ID - Presiden Joko Widodo akan memberi penjelasan terkait penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor: 54 Tahun 2017 tentang Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila, berteparan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila, 1 Juni, hari ini.
Presiden Jokowi juga dijadwalkan akan mengumumkan nama-nama yang masuk dalam Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP).
“Karena besok (Kamis) akan memperingati Pancasila 1 Juni di Pejambon dalam acara itu Presiden akan menyampaikan hal ini salah satunya,” kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung kepada wartawan, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (31/5) sore.
Pramono menjelaskan, di dalam unit kerja secara prinsip diatur bahwa akan ada Dewan Pengarah yang berjumlah 9 orang, yang terdiri dari negarawan, dan akademisi, dari latar belakang keagamaan, dan TNI/ Polri dan PNS.
“Nama-namanya sudah ada, dan Insya Allah besok akan disampaikan oleh Presiden,” jelas Pramono seperti dikutip Setkab.go.id.
Menurut Seskab, pembentukan Unit Kerja Presiden ini dimaksudkan untuk membuat masyarakat memahami, mengetahui, mencintai Pancasila, dan menjadikan Pancasila sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.
“Jadi pelaksanaan dari program ini bukan program yang dogmatis lebih pada bagaimana Pancasila dalam kehidupan itu menjadi sinergi dalam kehidupan secara menyeluruh,” terang Pramono.
Unit kerja Presiden ini, lanjut Seskab, akan berkantor dalam lingkungan kepresidenan. Ia menyebutkan, kesekretariatan Kepala Unit Kerja Presiden akan difasilitasi oleh Seskab.
Masuk Kurikulum Pendidikan
Seskab membenarkan jika nantinya materi dari Pembinaan Ideologi Pancasila ini akan masuk dalam program pendidikan. “Jadi apa yang digagas, diarahkan, oleh para, yang dianggap sudah selesai dengan itu, apa, dewan pengarah itu beberapa hal akan dimasukkan dalam kurikulum pendidikan,” ujarnya.
Namun Seskab menegaskan bahwa program tersebut akan bersinergi secara keseluruhan, dan tidak bersifat dogmatis. Karena itu, akan ada beberapa yang diajarkan di dalam mata kurikulum di tingkat SD, SMP dan seterusnya.
“Karena kita melihat bahwa sudah waktunya kalau melihat perkembangan yang ada Pancasila yang menjadi pemersatu kita ini, ideologi kita ini, apa ya, perlu diajarkan pada anak didik kita,” pungkas Pramono. (Very)