INDONEWS.ID

  • Senin, 05/06/2017 09:51 WIB
  • Lukman Edy: Penambahan 15 Anggota DPR untuk Tutupi Kekurangan Representasi

  • Oleh :
    • Abdi Lisa
Lukman Edy: Penambahan 15 Anggota DPR untuk Tutupi Kekurangan Representasi
Jakarta, INDONEWS.ID -- Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu, Lukman Edy, mengatakan penambahan 15 anggota DPR yang telah disepakati antara pansus dengan pemerintah salah satunya bertujuan untuk menutupi kekurangan representasi masyarakat di beberapa provinsi. "Pertimbangan untuk menambah jumlah anggota DPR adalah pertama, untuk menutupi kekurangan representasi di beberapa provinsi antara lain Riau, Lampung, Kalimantan Barat, dan Papua," katanya di Jakarta, Senin (5/6/2017). Lukman menilai keempat provinsi itu memiliki harga kursi yang terlalu mahal dibandingkan dengan daerah lainnya. Karena itu, kekurangan representasi atau "under represented" masing-masing daerah tersebut mencapai dua kursi. Lukman menjelaskan di beberapa provinsi lain yang juga kekurangan representasi satu kursi, antara lain Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Banten, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, dan Nusa Tenggara Barat (NTB). "Total daerah kurang representasi adalah 19 kursi tersebar di 12 provinsi. Kekurangan representasi di 12 provinsi itu bukan akibat bertambahnya penduduk tetapi akibat dari kekeliruan menghitung representasi pada pemilu-pemilu sebelumnya, sehingga harus dilakukan perbaikan," ujarnya. Politikus PKB itu mengatakan, pertimbangan lain dari penambahan kursi yaitu adanya Daerah Otonom Baru (DOB). Dia mencontohkan Provinsi Kalimantan Utara yang berdasarkan ketentuan distrik magnitude dalam UU ini harus memperoleh representasi sebanyak tiga kursi DPR. Alasan ketiga, apabila dihitung berdasarkan jumlah penduduk secara faktual, beberapa provinsi juga mengalami kelebihan representasi. "Sulawesi Selatan kelebihan 3 kursi, Sumatera Barat kelebihan 2 kursi, NTT kelebihan 2 kursi, Aceh kelebihan 2 kursi, Jawa Timur kelebihan 1 kursi, Kalimantan Tengah kelebihan 1 kursi, Kalimantan Selatan 3 kursi, dan Kalimantan Timur kelebihan 1 kursi," jelasnya. Keempat, untuk menjamin azas keadilan dalam UU Pemilu, maka harus ada perubahan dan penyesuaian. Lukman mengatakan, tidak boleh ada daerah yang kekurangan representasi sementara daerah lainnya "over represented". Karena itu, pansus bersepakat bahwa azas keadilan harus menjadi pedoman dalam menyusun penyebaran daerah pemilihan dan penentuan wakil dari masing-masing provinsi. "Penambahan 15 kursi baru hanya dilakukan di luar Pulau Jawa, mengingat secara kumulatif terjadi juga kesenjangan antara Jawa dan luar Jawa," katanya. Lukman mencontohkan, jumlah anggota DPR dari Pulau Jawa mencapai 306 anggota, setara dengan 55 persen, sementara di luar Jawa mewakili 29 provinsi, atau 45 persen anggota DPR. Karena itu, jika berdasarkan formula ini maka 15 kursi tambahan bisa didistribusikan ke Kaltara tiga kursi, Riau dua kursi, Lampung dua kursi, Kalbar dua kursi, Papua dua kursi, Sumatera Utara satu kursi, Kepulauan Riau satu kursi, Sulawesi Tenggara satu kursi, dan Sulawesi Barat satu kursi. "Jika formula ini diterapkan maka kesenjangan Jawa terhadap di luar Jawa itu bisa kita perkecil menjadi 53 persen berbanding 47 persen," ujarnya. Lukman menjelaskan apabila Pulau Jawa tetap mendapatkan distribusi tambahan kursi maka dengan terpaksa dilakukan pengurangan di provinsi yang "over representasi", yaitu Sulawesi Selatan, Aceh, NTT, Kalimantan Selatan, dan Sumatera Barat. (Very)  
Artikel Terkait
Santri dan Santriwati Harus Mengisi Ruang Dakwah dengan Nilai yang Penuh Toleransi
Dewan Pakar BPIP Dr. Djumala: Pancasila Kukuhkan Islam Moderat, Toleran dan Hargai Keberagaman Sebagai Aset Diplomasi
Perkuat Binwas Pemerintahan Daerah, Mendagri Harap Penjabat Kepala Daerah dari Kemendagri Perbanyak Pengalaman
Artikel Terkini
Santri dan Santriwati Harus Mengisi Ruang Dakwah dengan Nilai yang Penuh Toleransi
Tak Terdaftar di OJK, Perusahaan Investasi asal Hongkong Himpun Dana Masyarakat
Dewan Pakar BPIP Dr. Djumala: Pancasila Kukuhkan Islam Moderat, Toleran dan Hargai Keberagaman Sebagai Aset Diplomasi
Perkuat Binwas Pemerintahan Daerah, Mendagri Harap Penjabat Kepala Daerah dari Kemendagri Perbanyak Pengalaman
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur, Ada Alumni SMAN 3 Teladan Jakarta
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas