Jakarta,INDONEWS.ID – Menyikapi ketidak hadiran Habib Rizieq Shihab yang tidak kunjung datang ke Indonesia untuk menjalani pemeriksaan, Polda Metro jaya memperkirakan adanya kemungkinan pencabutan terhadap paspor pimpinan Front Pembela Islam itu.
Menurut Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan, semua itu masih sebatas rencana yang belum diputuskan oleh pihaknya hingga kini.
"Kemungkinan itu ada (cabut paspor -red). Tapi kami belum putuskan. Kita lihat perkembangan saja. Yang jelas, mau tak mau, peristiwa ini. Apapun yang dilakukan Rizieq, ini harus dihadapi. Ini saran saya, karena mau kapan pun juga (pulang ke Indonesia) peristiwa ini ada. Jadi lebih cepat lebih baik," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Kamis (8/7/2017).
Lebih lanjut Iriawan berharap, Rizieq dapat segera kembali ke tanah air dan menghadapi persoalan ini.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus dugaan percakapan (chat) mesum yang dituduhkan pada dirinya dan wanita bernama Firza Husein, Senin 29 Mei 2017.(hdr)