INDONEWS.ID

  • Jum'at, 09/06/2017 14:14 WIB
  • Kepulangan Habib Rizieq Tertunda Lagi

  • Oleh :
    • Abdi Lisa
Kepulangan Habib Rizieq Tertunda Lagi
Jakarta, INDONEWS.ID – Rencana kepulangan Habib Rizieq ke tanah air sepertinya harus tertunda lagi. Hal itu diungkapkan olehl Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) Sugito Atmo Prawiro. Sugito mengaku, dirinya tidak mengetahui secara pasti penundaan kepulangan Habib Rizieq ke tanah air. Yang semula direncanakan kembali ke Indonesia tanggal 12 Juni 2017 mendatang. Namun, mendadak, rencana tersebut berubah tanpa alasan yang jelas. "Kemarin kan tanggal 12 Juni rencana (pulang ke Indonesia-red). Tapi sekarang belum ada kabar lagi gimananya," kata Sugito di Jakarta, Jumat (9/6/2017). Sugito memperkirakan, penundaan Habib Rizieq pulang ke tanah air kemungkinan masih adanya ganjalan dalam penegakkan hukum. Karena itu, Sugito, meminta polisi bisa bersikap objektif terkait proses hukum yang melibatkannya. "Belum ada kepastian (Rizieq kembali). Nunggu polisinya objektif dulu lah," tambahnya. Seperti diketahui, Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan chating berkonten pornografi dengan Firza Husein. Beliau dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan/atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (hdr)
Artikel Terkait
Warung NKRI Digital, Cara BNPT Kolaborasikan Pencegahan Radikalisme dan Terorisme di Era Digitalisasi
Mendagri Atensi Keamanan Data Pemilih pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
Kemendagri Serahkan DP4 kepada KPU sebagai Bahan Penyusunan DPT Pilkada Serentak 2024
Artikel Terkini
Warung NKRI Digital, Cara BNPT Kolaborasikan Pencegahan Radikalisme dan Terorisme di Era Digitalisasi
Bahas Revitalisasi Data, Pj Bupati Maybrat Rapat Bersama tim Badan Pusat Statistik Setempat
Mendagri Atensi Keamanan Data Pemilih pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
Kemendagri Serahkan DP4 kepada KPU sebagai Bahan Penyusunan DPT Pilkada Serentak 2024
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Perkuat Komitmen Konstitusional Berpartisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas