Jakarta, INDONEWS.ID – Pemerintah akan tegas terhadap perusahaan penyedia layanan media sosial agar dapat menertipkan konten-konten di dunia maya. Jika tidak indahkan maka pemerintah dalam hal ini Kemenkominfo akan menutup platform perusahaan tersebut. Demikian ditegaskan Menteri Rudiantara dalam sebuah diskusi di kawsan Gambir Jakarta Pusat, Jumat (9/6/2017).
Namun demikian, Rudiantara mengaku, piaknya mengalami kesulitan jika penyedia layanan itu berasal dari luar Indonesia.
“Mereka (penyedia layanan-red)terkadang sering mengabaikan himbauan pemerintah dalam mengatur isi konten media sosial,” kata Rudiantara.
Rudiantara menjelaskan, pihaknya memiliki catatan dari tahun lalu hanya berapa persen yang dituntaskan oleh platform. Karena itu, dirinya mengimbau setiap platform harus memiliki rasa tanggung jawab.
Lebih jauh Rudiantara menambahkan, akan menjadi mudah jika saja masyarakat Indonesia lebih memilih untuk menggunakan media sosial buatan dalam negeri. “Tapi orang Indonesia enggak mau pakai bahan Indonesia, saya heran. Jika 25 juta orang saja pakai medsos Indonesia, itu saya tutup. Tutup beneran, karena ini kan buatan Indonesia tapi clue-nya tetap literasi,” ujarnya. (hdr)