INDONEWS.ID

  • Selasa, 20/06/2017 17:40 WIB
  • Langkah Kapolri Terkait Hak Angket KPK Cemaskan Koruptor

  • Oleh :
    • Abdi Lisa
Langkah Kapolri Terkait Hak Angket KPK Cemaskan Koruptor
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian saat bertemu pimpinan KPK, Senin (19/6/2017). (Foto: Ist)
Jakarta, INDONEWS.ID - Hubungan Dewan Perwakilan Rakyat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi berada pada suhu yang tidak normal. Hal itu terjadi pasca pembentukan Pansus Hak Angket KPK. Hubungan tersebut kian memanas setelah Pansus Hak Angket KPK berencana memanggil Miryam S Haryani untuk didengarkan keterangannya. Untuk memuluskan jalannya pemanggilan tersebut, Pansus Hak Angket malah meminta bantuan Kapolri untuk mendatangkan politisi Partai Hanura tersebut. Namun, Kapolri Tito Karnavian menolak permintaan Pansus tersebut. Alumnus Pascasarjana Kajian Stratejik Intelijen Universitas Indonesia Stanislaus Riyanta mengapresiasi sikap Kapolri tersebut. “Sikap Kapolri Pol Jenderal Tito Karnavian yang menolak membawa mantan Anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani kepada pansus sangat tepat, terutama ditengah-tengah sorotan masyarakat yang sangat tajam terhadap DPR yang cenderung dianggap menghambat kinerja KPK,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Selasa (20/6/2017). Kapolri berpendapat bahwa ketentuan dalam Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) yang mengatur penjemputan paksa terhadap siapapun yang menolak hadir di Pansus DPR tidak memiliki hukum acara yang jelas jika dikaitkan dengan KUHP. Kapolri berpendapat bahwa jika panggilan itu dikaitkan dengan KUHP, maka hal itu sama saja dengan upaya paksa, penyanderaan, dan penahanan dalam rangka peradilan, sehingga menimbulkan kerancuan hukum. “Langkah Kapolri sangat tepat. Diluar aspek hukum, langkah ini mencegah adanya situasi perselisihan antara Polri dengan KPK. Jika KPK menolak menghadirkan Miryam kepada DPR dan Polri membantu DPR menghadirkan Miryam (secara paksa) maka perseteruan antara KPK dan Polri semakin besar,” ujar Stanislaus yang juga pengamat intelijen ini. Stanislaus mengatakan, pasca kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK, Novel, hubungan KPK dengan Polri terlihat agak memanas. Namun tampilnya Ketua KPK dengan Kapolri secara bersama untuk menjelaskan perkembangan kasus penyiraman air keras kepada Novel, menunjukkan bahwa KPK dan Polri masih mempunyai hubungan cukup kuat. “Kehadiran pimpinan Polri dan KPK secara bersama-sama tersebut akan menguatkan persepsi publik terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia masih bisa diharapkan,” katanya. Kekompakan KPK dan Polri ini, menurut Stanislaus, tentu saja membuat pihak-pihak yang terkait dengan kasus korupsi cemas. Jika KPK dan Polri mampu bersinergi dengan baik untuk menangani korupsi, maka langkah pemberantasan korupsi akan semakin maju dan kuat. Hal ini menjadi ancaman serius bagi pihak-pihak yang terlibat dalam persoalan korupsi. Stanislaus mengatakan, upaya untuk menghadapkan Polri dan KPK dalam situasi berseberangan diprediksi akan terus dilakukan oleh pihak-pihak yang terganggu dengan usaha pemberantasan korupsi. Hal ini tentu saja tidak boleh dibiarkan. Kekuatan sosial masyarakat harus muncul untuk mendukung KPK dan Polri untuk bersatu memberantas korupsi. Jika KPK, Polri dan masyarakat sudah bersatu padu searah memberantas korupsi maka celah-celah korupsi akan menjadi menakutkan bagi para koruptor. Korupsi merupakan kejahatan luar biasa. Karena itu, pemberantasan korupsi tidak mungkin dilakukan hanya oleh KPK. Menurut Stanislaus, usaha-usaha untuk melemahkan KPK terus dilakukan. Karena itu, KPK perlu dukungan dari banyak pihak. “Jika KPK bersinergi dengan Polri dan mendapat dukungan secara kuat dari masyarakat maka bukan mustahil kejahatan tersebut dapat diberantas,” pungkasnya. (Very)
Artikel Terkait
Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN
Mendagri Tito Lantik Sekretaris BNPP Zudan Arif Fakrulloh Jadi Pj Gubernur Sulsel
Perayaan puncak HUT DEKRANAS
Artikel Terkini
Pastikan Arus Barang Kembali Lancar, Menko Airlangga Tinjau Langsung Pengeluaran Barang dan Minta Instansi di Pelabuhan Tanjung Priok Bekerja 24 Jam
Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN
Mendagri Tito Lantik Sekretaris BNPP Zudan Arif Fakrulloh Jadi Pj Gubernur Sulsel
Perayaan puncak HUT DEKRANAS
Kemendagri Tekankan Peran Penting Sekretaris DPRD Jaga Hubungan Harmonis Legislatif dengan Kepala Daerah
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas