Rekson Sitorus, direktur PT Godang Tua Jaya mendapat banyak aduan dari warga Bantar Gebang dan sekitarnya. (foto : budsan)
Bekasi, INDONEWS.ID – Setelah dikelola langsung pemerintah daerah DKI Jakarta, justru banyak warga mengeluhkan pengelolaan sampah di Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat. Pasalnya, bau tidak sedap sampah menyengat hingga beberapa kilometer.
“Setelah dikelola DKI, pengelolaan sampah Bantar Gebang tidak sebaik sebelumnya. Sekarang sampah lebih menggunung dan membahayakan pekerja setiap saat. Tinggal tunggu waktu saja, gunungan sampah itu ambruk,” ujar Hartono, warga desa Bantar Gebang.
Tidak hanya itu, yang dikeluhkan adalah baunya menyengat hingga beberapa kilometer dari tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) Bantar Gebang.
“Sepertinya, teknologi dan pengelolaannya lebih bagus dulu dipegang PT Godang Tua Jaya. Dulu lebih rapi dan tumpukan sampah tidak sampai menggunung seperti sekarang,” lanjutnya.
Warga yang lain, Idrus (45 tahun), menyebut pengelolaan TPST Bantar Gebang sekarang tidak seperti yang dijanjikan. “Saya melihat, tidak ada orang ahlinya dari DKI. Sehingga pengelolaan sampah terkesan asal-asalan,” ungkapnya.
Sementara itu, Rekson Sitorus selaku direktur PT Godang Tua Jaya mengaku sudah tidak ikut-ikutan dalam pengelolaan TPST Bantar Gebang.
“Iya, dik, sekarang saya tidak ikut-ikutan. Meski banyak yang datang mengeluh soal pengelolaan, saya tidak bisa ngapa-ngapain lagi,” ujar Rekson yang ditemui INDONEWS.ID di kediamannya tak jauh dari TPST Bantar Gebang.
Sejak dikelola langsung oleh Pemprov DKI, terang Rekson, pihaknya berada pada posisi warga biasa. “Namun dari beberapa keluhan yang ada, salah satunya pengelolaannya yang katanya asal-asalan. Terus tumpukannya menggunung, yang membahayakan pemulung yang bekerja,” kata Rekson.
Dijelaskan Rekson, tumpukan sampah yang menggunung itu ibarat bom waktu. “Kalau nggak segera diatasi, ya itu bisa menjadi bom waktu. Bisa sewaktu-waktu ambruk dan menimpa puluhan hingga ratusan pekerja (pemulung),” ungkapnya.
Lalu ia bercerita, saat dikelola PT Godang Tua Jaya, untuk menghilangkan bau menyengat, pihaknya menutup sampah dengan tanah. Begitu seterusnya, selain tidak ada bau, juga faktor keselamatan diperhatikan.
Bukti sampah Bantar Gebang saat itu tidak bau, capres Megawati – Prabowo melakukan deklarasi di Bantar Gebang.
Lalu, apakah sebaiknya PT Godang Tua Jaya mengambil alih lagi pengelolaan sampah di Bantar Gebang?
“Lah, bagaimana bisa? DKI mencantumkan klausul kompensasi sebesar Rp 143 miliar per tahun kepada warga, bagi swasta yang mau mengambil alih pengelolaan. Itu artinya, memang DKI nggak bakalan kasih ke swasta. Angka itu sangat susah bisa dipenuhi, terlalu besar kan,” terang Rekson.
Kalau ini merupakan tuntutan warga sekitar bagaimana dong? Rekson hanya tersenyum, lalu pamitan karena mengaku akan ke gereja, untuk melakukan ibadah. (budsan)