Jakarta, INDONEWS.ID – Ancaman radikalisme dan terorisme sulit dideteksi. Akibatnya setiap pihak harus mencermati segala perkembangan dinamika dan meningkatkan kewaspadaan. Demikian diungkapkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Tjahjo menegaskan, teror terhadap aparatur pemerintah termasuk pegawai negeri sipil maupun polisi sama saja dengan melawan negara.
"Ancaman bangsa ini yakni masalah radikalisme dan terorisme yang memporak-porandakan kehidupan berbangsa kita, sudah tidak bisa kita deteksi dengan baik, siapa kawan dan lawan sulit dilihat dengan jelas. Bayangkan sholat saja ternyata ada yang mengancam," kata Tjahjo dalam pidatonya di acara apel pagi bersama jajaran staf Kemendagri di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (3/7/2017).
Tjahjo mengusulkan, dalam mengantisipasi terjadinya teror, sebaiknya Polri kembali menggalakkan kegiatan siskamling warga. Karena, seluruh tamu atau orang asing yang menginap di lingkungan tertentu harus melaporkan diri ke RT/RW.
Tjahjo menilai, profesionalisme jajaran Polri sudah semakin meningkat, di mana tingkat disiplin yang diterapkan Kapolri sudah menjadi bagian yang tidak terpisahkan anggota Polri dalam menjaga Kamtibmas.
Namun demikian, tambah Tjahjo, keberhasilan kepolisian juga harus didukung informasi keterbukaan dan keberanian masyarakat menyampaikan informasi kepada kepolisian atas semua gelagat dinamika yang ada di masyarakat. (hdr)