INDONEWS.ID

  • Selasa, 04/07/2017 23:16 WIB
  • KPK Belum Bisa Naikkan Kasus RS Sumber Waras ke Tingkat Penyidikan

  • Oleh :
    • Abdi Lisa
KPK Belum Bisa Naikkan Kasus RS Sumber Waras ke Tingkat Penyidikan
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (ist)
Jakarta, INDONEWS.ID – Hingga saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menemukan bukti terbaru dalam kasus Rumah Sakit Sumber Waras, sehingga belum menaikan kasus tersebut ke tingkat penyidikan. Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, pihaknya masih menelusuri bukti permulaan cukup dalam penanganan. Karena, sebelum menetapkan seseorang menjadi tersangka atau menaikan status perkara ke penyidikan, KPK tentu memerlukan bukti permulaan yang cukup, yakni minimal dua alat bukti. "Nah itu yang harus kita dalami secara maksimal terlebih dahulu," kata Febri di kantor KPK Jakarta, Selasa (4/7/2017). Lebih lanjut Febri mengatakan, KPK masih berkoordinasi dengan pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal apakah ada perkembangan informasi terbaru dalam kasus tersebut. Jika memang ada informasi terbaru, tentu bisa menjadi bahan untuk menentukan kelanjutan penanganan kasus Sumber Waras ke depannya. (hdr)
Artikel Terkait
Hadir di KTT WWF Bali, AHY Bahas Tiga Hal Penting Terkait Air
Libur Waisak 2024, KAI Siapkan 20 Kereta Tambahan
Panglima TNI Hadiri Muktamar KAMMI XIII Di NTB
Artikel Terkini
Catatan Kasih KBCF Teruntuk Marsekal (Purn) Chappy Hakim
Dugaan Langgar Netralitas dan Disiplin, Barikade Laporkan Sekda Kota Depok Supian Suri ke KASN dan BKN
Maju Pilgub Papua Pegunungan, Bupati Mamberamo Raya Daftar ke Partai Gelora
Hadir di KTT WWF Bali, AHY Bahas Tiga Hal Penting Terkait Air
Libur Waisak 2024, KAI Siapkan 20 Kereta Tambahan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas