Juru Bicara KPK Febri Diansyah (ist)
Jakarta, INDONEWS.ID – Hingga saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menemukan bukti terbaru dalam kasus Rumah Sakit Sumber Waras, sehingga belum menaikan kasus tersebut ke tingkat penyidikan.
Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, pihaknya masih menelusuri bukti permulaan cukup dalam penanganan. Karena, sebelum menetapkan seseorang menjadi tersangka atau menaikan status perkara ke penyidikan, KPK tentu memerlukan bukti permulaan yang cukup, yakni minimal dua alat bukti.
"Nah itu yang harus kita dalami secara maksimal terlebih dahulu," kata Febri di kantor KPK Jakarta, Selasa (4/7/2017).
Lebih lanjut Febri mengatakan, KPK masih berkoordinasi dengan pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal apakah ada perkembangan informasi terbaru dalam kasus tersebut.
Jika memang ada informasi terbaru, tentu bisa menjadi bahan untuk menentukan kelanjutan penanganan kasus Sumber Waras ke depannya. (hdr)