Jakarta, INDONEWS.ID – Adanya informasi mengenai dugaan penangkapan dan kepemilikan Narkoba yang menyeret putra selebritis Jeremy Thomas, Axel Mathew, pihak Polda Metro Jaya melakukan klarifikasi.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, peristiwanya berawal adanya penumpang pesawat dari Kuala Lumpur tiba di bandara SoekarnoHatta Cenkareng. Ditangkap petugas Bea Cukai, karena membawa 1.000 butir ekstasi.
Setelah ditangkap, kata Argo, petugas Bea Cukai bandara melakuan koordinasi dengan Polres Metro Bandara. Saat dilakukan intrograsi terhadap penumpang tersebut, diketahui kurir narkoba tersebut membawa pesanan dari putra selebritis Jeremy Thomas, Axel Mathew.
“Berdasarkan informasi tersebut, petugas Polres Metro Bandara Internasional Soekarno-Hatta menangkap Axel di salah satu hotel kawasan Kemang Jakarta Selatan,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (17/7/2017).
Saat hendak ditangkap, jelas Argo, Axel melakukan perlawanan sehingga terjadi pergumulan dengan petugas kepolisian saat penangkapan tersebut.
Saat penangkapan tersebut menurut Argo, pengacara dan Jeremy Thomas mendatangi hotel tersebut menemukan Axel dalam kondisi lebam. "Dia (Jeremy Thomas) tidak terima anaknya lebam sehingga melapor ke Propam Mabes Polri," ungkap Argo.
Atas peristiwa tersebut, Argo mempersilahkan Jeremy melaporkan anggota Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta ke Propam Mabes Polri.
Seperti diketahui, Jeremy Thomas telah melaporkan penganiayaan yang dialami anaknya Axel Matthew ke Mabes Polri. Para terlapor diduga anggota polisi dari Satuan Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta. Sedangkan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (15/7/2017) malam di dalam kamar hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Kini, polisi-polisi yang terlibat tengah diperiksa Propam Polda Metro Jaya.(hdr)