INDONEWS.ID

  • Senin, 17/07/2017 18:51 WIB
  • INFID: 12 Kepala Daerah Komitmen Adopsi “Kabupaten/Kota HAM”

  • Oleh :
    • Abdi Lisa
INFID: 12 Kepala Daerah Komitmen Adopsi “Kabupaten/Kota HAM”
Direktur Eksekutif INFID Sugeng Bahagijo. (Foto: Youtube)
Jakarta, INDONEWS.ID - International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) siap menggelar lokakarya “Kabupaten/Kota HAM (Human Rights Cities)”, di Jakarta, pada 19-20 Juli 2017 mendatang. Lokakarya ini akan dihadiri 12 Bupati/Walikota dan perwakilannya. Selain lokakarya, acara ini juga diisi penandatanganan Nota Kesepahaman INFID dengan Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara, tentang kerja sama pelaksanaan Kabupaten HAM (Human Rights Cities) Pakpak Bharat. Direktur Eksekutif INFID Sugeng Bahagijo mengatakan keikutsertaan kepala daerah dalam lokakarya dan penandatanganan Nota Kesepahaman antara INFID dengan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat ini menandai komitmen bersama yang perlu didukung berbagai pihak. “Hal ini untuk memastikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak warga terutama dalam menghadapi ancaman terhadap keberagaman dan demokrasi,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Senin (17/7/2017). Kegiatan ini akan dibuka dengan sambutan Direktur Jenderal HAM, Kemenkumham RI, Bapak Mualimin Abdi, Ketua KOMNAS HAM, Bapak Nurkholis, dan Direktur INFID Sugeng Bahagijo. Lokakarya akan berlangsung selama 2 hari dan akan dihadiri oleh Remigo Y. Berutu, Bupati Pakpak Bharat (Sumatera Utara), Mohammad Irwan, Bupati Sigi (Sulawesi Tengah), Hildi Hamid, Bupati Kayong Utara (Kalimantan Barat), H. Soekirman, Bupati Serdang Bedagai (Sumatera Utara), Achmad Husein, Kabupaten Banyumas (Jawa Tengah) serta perwakilan dari Pemerintah Kota Bitung (Sulawesi Utara), Kabupaten Blitar (Jawa Timur), Kabupaten Tangerang (Banten), Kota Jambi (Propinsi Jambi), Kota Salatiga (Jawa Tengah), Kota Kubu Raya (Kalimantan Barat), dan Kabupaten Jember (Jawa Timur). Melalui tema “Memperkuat Komitmen dan Rencana Aksi Kabupaten/Kota HAM”, lokakarya ini memiliki 2 tujuan utama. Pertama, untuk membuka kesempatan bagi para pemangku kepentingan, khususnya di pemerintahan daerah dan CSO, agar ikut serta dalam komitmen dan pengadopsian Kabupaten/Kota HAM. Kedua, membuka ruang bertukar pengalaman mengenai praktek-praktek inovatif Kabupaten/Kota HAM bagi para kepala daerah/perwakilan pemerintah daerah. Sugeng mengatakan, penandatanganan Nota Kesepahaman INFID dengan Kabupaten Pakpak Bharat dalam kerangka Human Rights Cities menjadi sangat menarik karena Kabupaten Pakpak Bharat adalah kabupaten yang telah 4 kali berturut-turut menerima penghargaan Kabupaten Peduli HAM oleh Kementerian Hukum dan HAM RI. Atas prestasi itu, Kabupaten Pakpak Bharat menjadi satu-satunya pemerintah daerah yang diundang khusus untuk bergabung dalam rombongan Delegasi RI dalam kegiatan Sidang Universal Periodic Review (UPR) Dewan HAM PBB di Jenewa pada Mei lalu. “Prestasi Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat ini nyata dilihat dari program-program yang mereka jalankan untuk pendidikan, kesehatan, dan lain-lain,” katanya. “Kegiatan ini menandai babak baru ketika pemerintah daerah mengambil peranan aktif untuk mewujudkan pemenuhan dan perlindungan HAM di daerahnya masing-masing, yang didukung oleh pemangku pihak lain seperti Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri, KOMNAS HAM, dan INFID,” pungkasnya. (Very)    
Artikel Terkait
Sail Nias 2019, 500 Penari Tarian Kolosal Nias Meriahkan di Hari Puncak
Atraksi Lompat Batu di Desa Bawomataluo, Melatih Ketangkasan Pemuda Nias
P-Five Band Unjuk Kebolehan di Penutupan Kejurnas Gokart 2019
Artikel Terkini
HOGERS Indonesia Resmi Buka Gelaran HI-DRONE2 di Community Park, Pantai Indah Kapuk 2
Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Dirikan Dapur dan Pendistribusian untuk Korban Banjir Bandang Tanah Datar
Aksi PNM Peduli Serahkan Sumur Bor Untuk Warga Indramayu Dan Tanam Mangrove Rhizophora
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Beras Warga Solok
Pastikan Arus Barang Kembali Lancar, Menko Airlangga Tinjau Langsung Pengeluaran Barang dan Minta Instansi di Pelabuhan Tanjung Priok Bekerja 24 Jam
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas