Juru bicara HTI Ismail Yusanto (ist)
Jakarta, INDONEWS.ID – Buntut pernyataan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) M Nasir mengenai adanya dosen dan pegawai perguruan tinggi negeri (PTN) ada yang menjadi anggota Hizbut Tahir Indonesia, dinilai Juru bicara HTI Ismail Yusanto sebagai bentuk perundungan (bullying).
Menurut Ismail, pegawai khususnya dosen yang merupakan bagian dari HTI merupakan akademisi unggul yang memberikan kontribusi terhadap pendidikan di Tanah Air.
"Saya kira apa yang disampaikan pak Menteri ini harus dicegah. Ini semacam perundungan begitu," kata Ismail usai menghadiri diskusi di kawasan Cikini Jakarta, Minggu (23/7/2017).
Karena itu, Ismail mempertanyakan tindakan yang diambil oleh Menristekdikti itu. "Ini semacam perundungan gitu terhadap anak-anak bangsa yang dia sesungguhnya memberikan kontribusi pada pendidikan di Indonesia," katanya.
Sebelumnya, Menristekdikti M Nasir mengatakan pegawai dan dosen di perguruan tinggi negeri (PTN) yang terlibat HTI melanggar PP 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil (PNS). Dalam peraturan tersebut, PNS harus menyatakan diri setia terhadap Pancasila dan UUD 1945. (hdr)