INDONEWS.ID

  • Minggu, 06/08/2017 18:10 WIB
  • Para terpidana Mati Kasus Narkoba Bisa Segera Dieksekusi

  • Oleh :
    • Abdi Lisa
Para terpidana Mati Kasus Narkoba Bisa Segera Dieksekusi
Jakarta, INDONEWS.ID - Menyikapi maraknya bandar narkoba seperi Aseng yang masih dapat mengendalikan bisnis narkoba di balik penjara, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul menilai, ada kelalaian petugas di lapas yang membuat Aseng masih bisa mengendalikan bisnis narkoba. "Ada yang lalai, ada kesengajaan," katanya, Minggu (6/8/017). Martinus mengatakan , bukan rahasia bahwa lokasi paling rawan dalam peredaran narkoba adalah penjara. Sebab, di penjara juga banyak napi narkoba. "Hampir lebih dari 60 persen pelaku ada di lapas. Dan patut diduga mereka terus bermain," ujarnya. Karena itu, Martinus berharap, agar para terpidana mati kasus narkoba bisa segera dieksekusi. Jika terpidana mati kasus narkoba memang tak mengajukan grasi atau peninjauan kembali (PK), maka sebaiknya langsung dieksekusi. "Harapan kami bisa lebih cepat kalau misalnya mereka dieksekusi mati ya segera bila mereka tidak ajukan PK dan grasi misalnya. Disegerakan saja," katanya.(hdr)
Artikel Terkait
Gelar Dharma Santi Nyepi BUMN 2024, Deputi: Keragaman Adalah Kekuatan dalam Mereformasi BUMN
Menteri AHY Jelaskan Tentang Reforma Agraria dan Agenda Undangan Bank Dunia di Depan Para Diplomat
Pj Bupati Maybrat Dukung Penuh Proses Studi Masterplan Kementerian PUPR untuk Revitalisasi Danau Ayamaru
Artikel Terkini
Pj Bupati Maybrat menerima kunjungan kerja dari Kepala BPJS Kesehatan
Gelar Dharma Santi Nyepi BUMN 2024, Deputi: Keragaman Adalah Kekuatan dalam Mereformasi BUMN
Menteri AHY Jelaskan Tentang Reforma Agraria dan Agenda Undangan Bank Dunia di Depan Para Diplomat
Presiden Jokowi Resmikan Inpres Jalan Daerah Sepanjang 165 km pada 15 Kabupaten/Kota di Sultra
Pj Bupati Maybrat Dukung Penuh Proses Studi Masterplan Kementerian PUPR untuk Revitalisasi Danau Ayamaru
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas