INDONEWS.ID

  • Jum'at, 07/04/2017 11:32 WIB
  • Buntut Permintaan Penundaan Sidang Tuntutan Ahok, Polisi Dinilai Miliki Kepentingan Politis

  • Oleh :
    • Abdi Lisa
Buntut Permintaan Penundaan Sidang Tuntutan Ahok, Polisi Dinilai Miliki Kepentingan Politis
Mapolda Metro Jaya (ist)
Jakarta, INDONEWS.ID – Permintaan Pihak kepolisian kepada Pengadilan Negeri(PN) Jakarta Utara agar sidang tuntutan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama (Ahok) dinilai telah bertindak terlalu jauh dari kewenangannya. Menurut pengamat Kepoisian Bambang Widodo Umar, kepolisian merupakan bagian dari criminal justice system yang artinya bahwa mereka tidak punya wewenang untuk meminta suatu sidang pengadilan ditunda. "Apalagi dengan menggunakan data intelijen," kata Umar dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (7/4/2017). Dengan adanya permintaan itu, Bambang berpendapat, menunjukan adanya indikasi kepentingan politis. "Dari sini, indikasi adanya kepentingan politis terhadap polri menjadi semakin jelas," ujar Bambang. Bambang mengingatkan, aparat harus berpihak kepada rakyat dan bangsa. Kepolisian tidak boleh berpihak pada golongan tertentu. "Indonesia akan mundur jauh ke belakang jika aparat bukan lagi milik rakyat, bukan lagi milik kepentingan bangsa, tapi milik golongan tertentu," tutur dia. Seperti diketahui, Polda Metro Jaya mengeluarkan surat permintaan pengunduran pembacaan tuntutan dan pleidoi demi keamanan hari pencoblosan Pilgub DKI Jakarta putaran kedua nanti. Permintaan penundaan sidang disampaikan dalam surat resmi Polda Metro Jaya yang diterima awak media pada Kamis (6/4/2017) kemarin. (hdr)
Artikel Terkait
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Beras Warga Solok
Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN
Mendagri Tito Lantik Sekretaris BNPP Zudan Arif Fakrulloh Jadi Pj Gubernur Sulsel
Artikel Terkini
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Beras Warga Solok
Pastikan Arus Barang Kembali Lancar, Menko Airlangga Tinjau Langsung Pengeluaran Barang dan Minta Instansi di Pelabuhan Tanjung Priok Bekerja 24 Jam
Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN
Mendagri Tito Lantik Sekretaris BNPP Zudan Arif Fakrulloh Jadi Pj Gubernur Sulsel
Perayaan puncak HUT DEKRANAS
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas