Jakarta, INDONEWS.ID – Terkait kematian saksi kunci kasus dugaan korupsi e-KTP, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pengusutan kasus tersebut tak terpengaruh dengan kematian saksi Johannes Marliem, karena KPK masih memiliki bukti kuat lainnya, tak hanya dari keterangan Johannes. Demikian diungkapkan jubir KPK Febri Diansyah.
Menurut Febri, pihaknya telah menerima info terkait meninggalnya Johannes Marliem. Marliem tewas di rumah sewaannya di Beverly Grove, Los Angeles, California, Amerika Serikat, Kamis (10/8) pagi waktu setempat.
“Dalam penanganan perkarta KTP-El kami punya bukti kuat, penyidikan tetap jalan,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Sabtu (12/8/2017) kemarin.
Febri mengatakan, KPK telah menerima info terkait meninggalnya Johannes Marliem. Marliem tewas di rumah sewaannya di Beverly Grove, Los Angeles, California, Amerika Serikat, Kamis (10/8/2017) pagi waktu setempat. Ia tewas dengan menyisakan luka tembak di bagian tubuhnya.
Seperti diketahui, nama Johanes Marliem mulai dikenal khalayak saat media massa memberitakan soal adanya keterlibatan Marliem pada kasus korupsi proyek e-KTP yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun. Terutama saat nama itu tertera dalam surat dakwaan kasus e-KTP. (hdr)