Jakarta, INDONEWS.ID – Terkait rencana pemerintah yang akan melakukan redenominasi atau penyederhaan mata uang Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia saat ini masih menunggu usulan tersebut dari pemerintah.
Menurut anggota Komisi IX DPR Wilgo Zainar, pihaknya sudah melakukan komunikasi beberapa kali dengan pemerintah dalam hal ini Bank Indonesia. namun hingga kini belum ada u sulan yang masuk.
"Kami di Komisi XI menunggu usulan dari pemerintah terkait redenominasi rupiah tersebut," ujar anggota Komisi XI Willgo Zainar dalam keterangannya, Minggu (13/8/2017).
Willgo mengatakan bahwa pihak BI menyampaikan pandangan terkait dampak positif dari pemberlakukan redenominasi rupiah. Penyederhanaan yang dilakukan diharapkan dapat menimbulkan efek konfiden terhadap rupiah yang selama ini dikatagorikan sebagai mata uang dengan angka relatif banyak dibanding negara-negara lain.
"Harapan kita persepsi publik bahwa rupiah termasuk mata uang yang cukup kuat," katanya.
Namun demikian, Willgo mengakui, jika redenominasi bisa menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat bahwa ada semacam pemotongan nilai mata uang. Karena itu , pihaknya meminta BI untuk memperkuat sosialisasi terkait rencana redenominasi. Misalnya, dari Rp 10.000 menjadi Rp 10 dan Rp 100.000 menjadi Rp100, serta memberlakukan kembali mata uang rupiah dalam bentuk sen. (hdr)