Jakarta, INDONEWS.ID - Salah satu adanya pelarangan kendaraan roda dua melintas di sejumlah jalan ibukota adalah adanya jumlah peningkatan yang signifikan. Demikian dikatakan Kasubdit Ningakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto.
Budiyanto menjelaskan, Dengan pertumbuhan roda dua tersebut, berdasarkan diskusi yang dilakukan stakeholder terkait, menunjukkan sepeda motor memberikan kontribusi kemacetan yang relatif cukup tinggi. "Pertumbuhan kendaraan sepeda motor lima tahun terakhir menyentuh kurang lebih 9 persen sampai 11 persen," ujar AKBP Budiyanto dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (15/8/2017).
Menurut Budiyanto, untuk mengurangi tingkat volume kemacetan di jalan protokol, Dishub, Ditlantas dan pemangku kebijakan lainnya yang bertanggung jawab terhadap lalu lintas dan angkutan jalan akan memberlakukan pembatasan ruang gerak sepeda motor itu. "Di Jalan Sudirman - Thamrin, Jalan Rasuna Said dan Jalan Imam Bonjol," ujarnya.
Pembatasan tersebut, dijelaskan Budiyanto, bertujuan untuk menciptakan kinerja lalu lintas tetap maksimal dan mengurangi kesemrawutan di ruas jalan itu. Sedangkan pelaksanaannya alan dilakukan secara bertahap mulai September dengan sosialisasi, uji coba dan pelaksanaan. (hdr)