INDONEWS.ID

  • Rabu, 23/08/2017 14:30 WIB
  • Terkait Kasus Setnov, KPK Akan Periksa 7 Orang Saksi

  • Oleh :
    • hendro
Terkait Kasus Setnov, KPK Akan Periksa 7 Orang Saksi
Ilustrasi gedung KPK (ist)

Jakarta, INDONEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan akan memeriksa tujuh orang saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan secara nasional (e-KTP).

Menurut Juru bicara KPK, Febri Diansyah, ketujuh orang tersebut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto (SN). “Tujuh orang itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto (SN),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (23/8/2017).

Baca juga : Dewan Pakar BPIP Dr. Djumala: Pancasila Kukuhkan Islam Moderat, Toleran dan Hargai Keberagaman Sebagai Aset Diplomasi

ketujuh saksi yang diperiksa itu, yakni mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman yang juga terdakwa terkait perkara e-KTP, mantan Plt Sekretaris Ditjen Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri Malyono Mawar, dan mantan Deputi Pengawasan Bidang Penyelenggaraan Keuangan Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Iman Bastari. Kemudian, anggota Dewan Pengawas Pengawas BPJS Kesehatan Wahyuddin Bagenda, Direktur Produksi Perum Percetakan Negara RI Yuniarto, Komisaris PT Softorb Technology Indonesia Mudji Rachmat Kurniawan, dan karyawan swasta Fanny Inkiriwang.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional tahun 2011-2012 pada Kemendagri. Selain itu, Setnov juga disangka melanggar pasal 2 ayat (1) atas pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (hdr)

Baca juga : Perkuat Binwas Pemerintahan Daerah, Mendagri Harap Penjabat Kepala Daerah dari Kemendagri Perbanyak Pengalaman
Artikel Terkait
Dewan Pakar BPIP Dr. Djumala: Pancasila Kukuhkan Islam Moderat, Toleran dan Hargai Keberagaman Sebagai Aset Diplomasi
Perkuat Binwas Pemerintahan Daerah, Mendagri Harap Penjabat Kepala Daerah dari Kemendagri Perbanyak Pengalaman
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur, Ada Alumni SMAN 3 Teladan Jakarta
Artikel Terkini
Tak Terdaftar di OJK, Perusahaan Investasi asal Hongkong Himpun Dana Masyarakat
Dewan Pakar BPIP Dr. Djumala: Pancasila Kukuhkan Islam Moderat, Toleran dan Hargai Keberagaman Sebagai Aset Diplomasi
Perkuat Binwas Pemerintahan Daerah, Mendagri Harap Penjabat Kepala Daerah dari Kemendagri Perbanyak Pengalaman
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur, Ada Alumni SMAN 3 Teladan Jakarta
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas