INDONEWS.ID

  • Minggu, 03/09/2017 12:17 WIB
  • BLC Desak Negara ASEAN Turun Tangan Atas Tragedi Rohingya

  • Oleh :
    • very
BLC Desak Negara ASEAN Turun Tangan Atas Tragedi Rohingya
Pengungsi etnis Rohingya bertahan di perbatasan Bangladesh. (Foto: Reuters)

Bandung, INDONEWS.ID - Data Perserikatan Bangsa-Bangsa seperti dikutip AFP (31/8/2017) menyebutkan lebih dari 27 ribu warga etnis Rohingya telah melarikan diri akibat kekerasan di Mynmar. Angka itu akan terus meningkat seiring tidak adanya penyelesaian dan perlindungan terhadap etnis Rohingya.

“Bandung Lawyers Club Indonesia (BLC Indonesia) mengecam kekerasan terhadap etnis Rohingya. Peristiwa tersebut dapat dikualifikasikan sebagai pelanggaran hak asasi manusia berat. Penindasan yang berlatar belakang ekonomi, politik dan SARA adalah perlakuan yang kejam yang harus dikutuk dan ditindak tegas oleh dunia internasional,” ujar Presiden BLC Indonesia Liona Nanang Supriatna, melalui peryataan pers, Minggu (3/9/2017).

Baca juga : Ungkap Pelanggaran Pemilu, Hasto: TPN Ganjar-Mahfud Segera Bentuk Tim Khusus yang Terdiri dari Para Ahli

Liona mengatakan sebagai negara terbesar di Asia Tenggara, Indonesia harus bersikap secara resmi dan tegas  atas kekerasan yang terjadi di Myanmar. Pasalnya, persoalan Myanmar tidak terlepas dari persoalan kawasan ASEAN.

Piagam ASEAN dengan tegas menyatakan bahwa negara-negara anggota ASEAN akan menghormati dan meningkatkan penghargaan terhadap hak asasi manusia dan menjamin kebebasan fundamental di seluruh kawasan Asia Tenggara.

Baca juga : Klaim Punya Bukti Materil, Sekjen PDIP Sebut Kecurangan di Pilpres 2024 Didesain dari Hulu ke Hilir

Dikatakannya, prinsip non intervensi dan netralitas yang dipegang teguh oleh ASEAN tidak berarti membiarkan pelanggaran hak asasi manusia terjadi di Kawasan Asia Tenggara. “Oleh karena itu, BLC Indonesia mendesak seluruh Pemerintah negara negara ASEAN untuk segera turun tangan  mencegah meluasnya pelanggaran hak asasi manusia di Myanmar,” ujar Liona.

BLC Indonesia juga mendesak Dewan Keamanan PBB untuk turun tangan agar tidak terjadi pengusiran Etnis Rohingya secara besar-besaran.

Baca juga : HUT ke-51 PDI Perjuangan, Hasto: Kesatupaduan dengan Akar Rumput Jadi Ciri Utama Ulang Tahun

PBB juga harus mendesak Pemerintah Myanmar untuk menjamin secara konstitusional bahwa Etnis Rohingya adalah salah satu suku asli di Myanmar.

Selain itu, BLC Indonesia mendesak Aung San Suu Kyi sebagai penerima Nobel Perdamaian agar lebih peduli pada nasib etnis Rohingya serta menjamin keamanan etnis Rohingya memiliki kedudukan hukum yang sama sebagai Warga Negara Myanmar serta mencabut pembatasan perjalanan atas etnis Rohingya.

“Mendesak agar negara negara yang berbatasan menerima kehadiran orang orang Rohingya yang kembali mengungsi dengan menggunakan berbagai sarana transportasi tidak layak,” pungkasnya. (Very)

 

Artikel Terkait
Ungkap Pelanggaran Pemilu, Hasto: TPN Ganjar-Mahfud Segera Bentuk Tim Khusus yang Terdiri dari Para Ahli
Klaim Punya Bukti Materil, Sekjen PDIP Sebut Kecurangan di Pilpres 2024 Didesain dari Hulu ke Hilir
HUT ke-51 PDI Perjuangan, Hasto: Kesatupaduan dengan Akar Rumput Jadi Ciri Utama Ulang Tahun
Artikel Terkini
Pemprov Papua Barat Daya Serahkan Bantuan Mobil Angkutan Umum untuk Pedagang Mama Papua di Maybrat
Rapat Koordinasi Nasional Bahas Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2024
Evaluasi Penanganan Pengungsi di Maybrat Menunjukkan Kemajuan Signifikan
Kebun Rimsa PTPN IV Regional 4 Bantu Sembako Dua Panti Asuhan
Santri dan Santriwati Harus Mengisi Ruang Dakwah dengan Nilai yang Penuh Toleransi
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas