Nasional

Ungkap Pelanggaran Pemilu, Hasto: TPN Ganjar-Mahfud Segera Bentuk Tim Khusus yang Terdiri dari Para Ahli

Oleh : very - Kamis, 15/02/2024 17:59 WIB

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. (Foto: Antaranews.com)

 

Jakarta, INDONEWS.ID - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan bahwa pihaknya segera membentuk tim khusus untuk menangani sejumlah indikasi pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu 14 Februari 2024.  

Tim khusus tersebut terdiri atas para pakar hukum, ahli teknologi informasi, dan ahli demografi dari internal TPN Ganjar-Mahfud.

Selain itu, terdapat pula pihak yang secara sukarela ingin memberikan pengetahuan dan pengalaman dalam mengungkapkan berbagai aspek anomali demokrasi.

"Tim khusus ini segera dibentuk, nama-nama sudah dikumpulkan, terdiri atas orang-orang yang punya kredibilitas tinggi dan juga punya suatu spirit di dalam menjaga muruah demokrasi yang berintikan kedaulatan rakyat; demokrasi yang ada etika politik, demokrasi yang tidak menghalalkan segala cara," ujar Hasto dalam keterangan pers usai rapat bersama Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di Gedung HighEnd, Jakarta, Kamis (15/2).

Menurutnya, hasil pengkajian tersebut terkait adanya indikasi sejumlah pelanggaran dalam pemilu yang bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Sejumlah dugaan pelanggaran tersebut, katanya, mulai dari rekayasa hukum di Mahkamah Konstitusi (MK), berbagai bentuk intimidasi, penggunaan aparatur negara, dan politik anggaran untuk mendukung pasangan calon tertentu.

Berbagai dugaan penyimpangan itu, menurut Hasto, telah menyentuh aspek legitimasi pemilu. Sehingga, TPN Ganjar-Mahfud membentuk tim khusus untuk mengaudit dalam rangka mengungkapkan bukti-bukti material atas berbagai pelanggaran pemilu.

Hasto juga menyinggung terkait hasil hitung cepat (quick count) oleh sejumlah lembaga survei. Menurutnya, pemenang Pilpres 2024 tidak ditentukan oleh hitung cepat (quick count), tetapi melalui rekapitulasi berjenjang dari tempat pemungutan suara (TPS) ke tingkat atas.

Karena itu, kata Hasto, seluruh saki-saksi dari pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD terus mengawal proses rekapitulasi suara.

“Suara rakyat adalah suara Tuhan. Karena itu, pasangan calon presiden dan wakil presiden yang sudah melakukan pidato kemenangan sesungguhnya tidak memahami tahapan-tahapan pemilihan umum (pemilu), karena hasil rekapitulasi suara ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan bukan berdasarkan penghitungan cepat,” ujarnya.

 

Oleh karena itu, Hasto juga menghimbau media untuk fokus dalam penghitungan rekapitulasi KPU. ***

Artikel Terkait