Jakarta, INDONEWS.ID – Sepertinya Pemprov DKI tidak peduli meski banyak pihak menentang kebijakan larangan melintas bagi sepeda motor di ruas Jalan Sudirman Hingga Senayan.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah menginsyaratkan cepat atau lambat akan memberlakukan larangan itu. Hal itu disebabkan, karena pertumbuhan kendaraan khususnya sepeda motor tak bisa dikendalikan lagi.
"Kebijakan ini suka dan tidak suka, cepat atau lambat harus dilaksanakan. Pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor sehari sudah mencapai 1.500. Sebanyak 1.200 kendaraan roda dua, 300 mobil,” kata Andri dalam rapat bersama anggota dewan di Gedung DPRD, Jakarta, Selasa (5/9/2017).
Saat ini, menurut Andri, pertumbuhan kendaraan tak sebanding dengan ruas jalan di Jakarta. Setiap tahun pertumbuhan jalan cuma 0.01 persen, dibandingkan dengan pertumbuhan kendaraan 0,9 persen. “Sampai kapan pun enggak akan ketemu," ujar Andri.
Andri memprediksi, dalam dua tahun mendatang, kemacetan di ibu kota bakal tambah parah. Kendati demikian, kebijakan pelarangan itu tidak memaksa untuk dilakukan. Semuanya tergantung pada hasil evaluasi saat uji coba dilaksanakan.
"Evaluasinya ada empat indikator, yaitu waktu tempuh, kecepatan, volume kendaraan, dan keterangkutan penumpang untuk pakai angkutan umum. Kalau evaluasi bilang itu tidak efektif, kami enggak memaksa, tapi kalau efektif pakai kebijakan ini," ungkapnya. (hdr)