INDONEWS.ID

  • Rabu, 06/09/2017 14:49 WIB
  • Fraksi Gerindra DPR Tolak Wacana Pencabutan Wewenang Penuntutan KPK

  • Oleh :
    • hendro
Fraksi Gerindra DPR Tolak Wacana Pencabutan Wewenang Penuntutan KPK
ilustrasi gedung DPR/MPR (ist)

Jakarta, INDONEWS.ID-Adanya wacana untuk menghapus kewenangan penuntutan KPK, ditolak tegas oleh Fraksi Gerindra di DPR.

Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Desmond J Mahesa, wacana penghapusan kewenangan penuntutan KPK sama saja melumpuhkan KPK. "Itu nggak boleh, itu sama saja membuat KPK lumpuh. Gerindra tak setuju. Ya nggak mungkinlah, menghapus itu harus ada peraturannya," kata Desmond di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/9/2017).

Baca juga : Koordinator TePI Sayangkan Putusan MK Soal Pencabutan Ambang Batas Tanpa Ketegasan Angka yang Pas

Adapun soal rencana komisi III DPR merevisi sejumlah UU terkait dengan aparat penegak hukum, Desmon  mengakui  akan ada revisi UU Kepolisian, UU Kejaksaan, dan UU KPK. Tapi menyesuaikan dengan UU KUHAP.

"Iya itu dalam rangka sesudah hukum acara pidana diamandemen. KUHAP selesai baru UU Kepolisian, UU Kejaksaan, UU KPK, UU peradilan menyesuaikan dalam KUHAP," kata Desmond.

Baca juga : Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage 2000-5 ke KPK

Seperti diketahui sebelumnya, wacana pencabutan kewenangan penyidikan dan penuntutan KPK mencuat pasca Pansus Angket mendengarkan sejumlah keterangan para saksi yang dihadirkan dalam forum RDP bersama Pansus.

Bahkan kerja KPK dinilai selama ini sering tak sinkron dengan penegak hukum lain, seperti Kepolisian dan Kejaksaan. Oleh karena itu, Pansus menginginkan kewenangan penyidikan dan penuntutan KPK diambil alih Kepolisian dan Kejaksaan. Sehingga nanti KPK hanya berwenang dalam pencegahan, supervisi, dan koordinasi. Tiga kewenangan tersebut dinilai masih akan membuat KPK kuat. (hdr)

Baca juga : KPK Panggil 2 Saksi Terkait Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes
Artikel Terkait
Koordinator TePI Sayangkan Putusan MK Soal Pencabutan Ambang Batas Tanpa Ketegasan Angka yang Pas
Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage 2000-5 ke KPK
KPK Panggil 2 Saksi Terkait Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes
Artikel Terkini
Cegah Perang yang Lebih Besar, Hikmahanto Sarankan Menlu Retno untuk Telepon Menlu Iran Agar Tidak Serang Balik Israel
Menakar Perayaan Idulfitri dengan Kearifan Lokal Secara Proporsional
Pj Bupati Maybrat Sidak Kantor Distrik Ayamaru Jaya, Ini yng Dijumpai
Bahas Inklusivitas Keuangan hingga Stabilitas Geopolitik, Menko Airlangga Berbincang Hangat dengan Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair
PTPN IV Regional 4, Bangun Tempat Wudhu Masjid Tuo
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas