Jakarta, INDONEWS.ID- Menyusul adanya pelecehan seksual yang dilakukan ojek online terhadap siswa sekolah di bilangan Jakarta, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mendesak perusahaan penyedia layanan ojek online tidak asal-asalan dalam merekrut pengemudinya.
Menurut Susanto, hal itu bertujuana agar pengemudi yang menjadi mitra tidak bertindak sembarangan, apalagi sampai memerkosa penumpang yang masih belia.
Susanto berpendapat, seharusnya perusahaan ojek online mestinya tidak merekrut pengemudi dari pelamar yang sekadar memenuhi syarat formal. Namun, rekam jejak pelamar pun harus diketahu.
“Bahwa yang bersangkutan (pelamar, red) katakanlah tidak sekadar mampu mengemudi atau tahu etika mengemudi, tapi di pihak lain penting diketahui rekam jejaknya,” kata Susanto, Jumat (8/9/2017).
Karena itu, Susanto mendesak, agar perusahaan ojek online dapat membangun sistem seleksi mitra pengemudi secara ketat. Bahkan, mendorong perusahaan transportasi online menerapkan tes psikologi kepada para calon mitra pengemudi.
"Karena kan ini menyangkut nyawa dan keselamatan orang. Maka pengusaha harus memastikan itu," jelasnya.
Seperti diketahui, Jajaran Polres Jakarta Timur berhasil membekuk pelaku pemerkosa seorang siswa sekolah yang diduga dilakukan oleh seorang pengemudi ojek online saat mengantarkannya ke tempat praktik sekolahnya. atas kejadian tersebut, korban melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian. dan penyedia layanan ojek online memutus hubungan kerja kepada pengemudi tersebut. (hdr)