INDONEWS.ID

  • Selasa, 12/09/2017 14:55 WIB
  • Dalami Kasus e-KTP, KPK Panggil Ajudan Setnov

  • Oleh :
    • hendro
Dalami Kasus e-KTP, KPK Panggil Ajudan Setnov
Ilustrasi gedung KPK (ist)

Jakarta, INDONEWS.ID-  Untuk mendalami peran Setya Novanto (Setnov) dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, KPK  hari ini memanggil 3 orang saksi, salah satunya Corneles Towollu yang merupakan ajudan dari Setnov.

Menurut Jubir KPK Febri Diansyah, selain Corneles, saksi yang dipanggil adalah Kepala Subdit Perencanaan Pemeriksaan Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak Muhammad Tunjung Nugroho dan pejabat Kementerian Dalam Negeri Diana Anggraini.

Baca juga : Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat

"Tiga saksi diperiksa untuk tersangka SN," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK Jakarta , Selasa (12/9/2017).

Lebih lanjut Febri menegaskan,  meskipun saat ini sidang praperadilan yang diajukan Novanto sedang bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, namun pihaknya tidak akan menghentikan penyidikan, karena penyidikan dan praperadilan adalah dua proses terpisah.

Baca juga : Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage 2000-5 ke KPK

Seperti diketahui sebelumnya pada Senin (11/9/2017) kemarin, KPK menjadwalkan pemeriksaan perdana untuk Novanto. Namun, Ketum Partai Golkar tersrbut tidak memenuhi paemanggilan lantaran dirawat di Rumah Sakit.

KPK menetapkan Novanto selaku anggota DPR RI pada 2009 sampai 2011 sebagai tersangka. KPK menduga Novanto menguntungkan diri sendiri sehingga menyebabkan kerugian negara Rp 2,3 triliun dari paket pengadaan Rp 5,9 triliun.(hdr)

Baca juga : KPK Panggil 2 Saksi Terkait Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes
Artikel Terkait
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage 2000-5 ke KPK
KPK Panggil 2 Saksi Terkait Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes
Artikel Terkini
Pemprov Papua Barat Daya Serahkan Bantuan Mobil Angkutan Umum untuk Pedagang Mama Papua di Maybrat
Rapat Koordinasi Nasional Bahas Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2024
Evaluasi Penanganan Pengungsi di Maybrat Menunjukkan Kemajuan Signifikan
Kebun Rimsa PTPN IV Regional 4 Bantu Sembako Dua Panti Asuhan
Santri dan Santriwati Harus Mengisi Ruang Dakwah dengan Nilai yang Penuh Toleransi
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas