INDONEWS.ID

  • Rabu, 20/09/2017 13:54 WIB
  • DPR Sayangkan Belum Ada Stasiun Televisi Yang Merespon Himbauan Panglima TNI

  • Oleh :
    • hendro
DPR Sayangkan Belum Ada Stasiun Televisi Yang Merespon Himbauan Panglima TNI
Film G30S/PKI. (Foto: ist)

Jakarta, INDONEWS.ID- Sepertinya himbauan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo terkait nobar film Penghianatan G 30S/PKI belum direspon oleh stasiun TV yang ada di Indonesia. Pasalnya sejauh ini belum ada stasiun televisi yang bersedia menayangkan film tersebut.

Anggota Komisi I DPR RI, Bobby Adhityo Rizaldi, menyayangkan sejauh ini belum ada stasiun televisi yang bersedia menayangkan film G30S/PKI sebagaimana imbauan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.

Baca juga : PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Beras Warga Solok

"Saya menyayangkan imbauan Panglima TNI tidak direspon oleh stasiun-stasiun TV swasta. Oleh karenanya, sudah tepat bila Panglima TNI minta dukungan pemerintah agar TVRI yang menyiarkan film tersebut," jelas Bobby di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/9).

Padahal menurut Bobby, pemutaran film Pengkhianatan G30S/PKI sangat penting. Pasalnya, itu akan membuat masyarakat Indonesia paham akan sejarah bangsa ini.

Baca juga : Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN

"Bila TVRI menyiarkan film ini, artinya Panglima dan pemerintah sejalan. Bila tidak, masyarakat akan melihat komitmen pemerintah terhadap peristiwa G30S/PKI, baik itu sikapnya terhadap TAP MPRS 25 tahun 1966, ataupun penghormatan-penghormatan formil pada tanggal 30 September dan 1 Oktober," pungkasnya.

Sementara itu di tempat terpisah, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Yuliandre Darwis mengaku, pihaknya belum bisa mengeluarkan rekomendasi atau pernyataan terkait boleh atau tidaknya film tersebut ditayangkan di televisi.

Baca juga : Mendagri Tito Lantik Sekretaris BNPP Zudan Arif Fakrulloh Jadi Pj Gubernur Sulsel

Yuliandre mengatakan, pada dasarnya KPI membolehkan berbagai film diputar di televisi selama tidak melanggar etika penyiaran. Apalagi tayangan untuk kebaikan, tentu tidak masalah. "Selama tidak melanggar aturan yang ada dalam pedoman perilaku penyiaran dan standar program penyiaran maka boleh saja diputar," ujar Yuliandre.(hdr)

Artikel Terkait
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Beras Warga Solok
Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN
Mendagri Tito Lantik Sekretaris BNPP Zudan Arif Fakrulloh Jadi Pj Gubernur Sulsel
Artikel Terkini
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Beras Warga Solok
Pastikan Arus Barang Kembali Lancar, Menko Airlangga Tinjau Langsung Pengeluaran Barang dan Minta Instansi di Pelabuhan Tanjung Priok Bekerja 24 Jam
Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN
Mendagri Tito Lantik Sekretaris BNPP Zudan Arif Fakrulloh Jadi Pj Gubernur Sulsel
Perayaan puncak HUT DEKRANAS
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas