Daerah

Setelah Melalui Jalan Berliku, Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi Sepakat Soal TPST Bantargebang

Oleh : Ronald - Selasa, 30/10/2018 19:11 WIB

Tumpukan sampah di TPST Bantargebang

Bekasi, INDONEWS.ID - Setelah melalui lika-liku negosiasi, akhirnya Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi menyepakati addendum kerjasama, terkait keberadaan TPST Bantargebang miliki DKI Jakarta di Kota Bekasi.

Hal ini diungkapkan oleh langsung Walikota Bekasi Rahmat Effendi, pada Senin, (29/10/2018). Menurutnya, kerjasama terbaru ini fokus pada peningkatan sarana pendidikan dan kesehatan. 

“Kita dan DKI sepakat kalau ada addendum di perjanjian itu, selain pengawasan pengendalian lingkungan, juga fokus untuk pendidikan dan sarana kesehatan di empat kelurahan (di sekitar TPST Bantargebang),” ungkap pria yang akrab disapa Pepen.

Lebih lanjut, dirinya mengatakan untuk tahun 2019 mendatang, pihaknya mengajukan dana hibah untuk pendidikan dan kesehatan sebesar Rp 343 miliar dan termasuk dalam danan hibah kompensasi.

“Sedangkan untuk dana kemitraan antara Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi, untuk tahun 2019 kami mengajukan anggaran Rp 582 miliar untuk pembangunan Flyover Rawapanjang dan Flyover Cipendawa, sebagai akses menuju TPST Bantargebang,” pungkasnya.

Artikel Terkait