Nasional

Pemprov Banten Ambil Alih Penanganan Korban Tsunami

Oleh : hendro - Senin, 07/01/2019 23:58 WIB

Posko penanggulangan bencana pemprov Banten

Banten, INDONEWS.ID - Berakhirnya masa tanggap darurat bencana tsunami selat sunda pada, Sabtu (5/1/2019), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengambil alih penanganan pasca bencana mulai (6/1/2019).

Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Banten mengatakan, untuk kebutuhan penanganannya, Pemprov Banten menyiapkan Rp70 miliar dari dana TT dan bantuan sosial.

“Mulai saat ini, pemprov sudah bisa menggunakan anggaran dari dana tak terduga (TT) untuk kebutuhan penanganan pascabencana tsunami. Adapun besarannya, pemprov menyiapkan Rp70 miliar yang terdiri atas dana TT senilai Rp55 miliar, dan bantuan sosial tak terencana sebesar Rp15 miliar,” kata Mahdani kepada wartawan, Senin (7/1/2019).

Dalam teknis pengambilalihan tersebut, pemprov akan fokus menangani rumah-rumah penduduk yang mengalami kerusakan. Sebab, pemprov mendapat bagian untuk merehab rumah yang mengalami kerusakan ringan.

Sementara, yang mengalami rusak berat, kata Mahdani, sepenuhnya akan ditanggung langsung oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Itu hasil rapat di Labuan, semua kerusakan rumah ditanggung BNPB. Kita yang rusak ringan, dan itu harus diusulkan dulu oleh bupati lengkap sama data by name by address-nya. Kalau sudah ada, baru nanti kami turun,” ujarnya.

Namun demikian, Mahdani tidak menampik bahwa jumlah bantuan itu tidak dibagi secara rata kepada korban. Sebab, besaran bantuan akan disesuaikan dengan data berdasarkan kerusakan-kerusakan yang ada. “Bergantung kondisi, ada yang dapat Rp10 juta, ada yang dapat Rp15 juta,” katanya.

Terkait rencana relokasi rumah penduduk yang berada di dekat pesisir pantai, pemprov Banten berencana untuk memindahkan hunian mereka ke tanah milik pemerintah. (Hdr)

Artikel Terkait