Nasional

Ini Strategi Jitu Pemerintah Jaga Swasembada Bawang Putih

Oleh : Tirto.p - Senin, 20/05/2019 17:33 WIB

JAKARTA- Ditengah wacana pro-kontra langkah impor pemerintah untuk memenuhi kebutuhan konsumsi bawang putih nasional, Ditjen Hortikultura memastikan program pertanaman bawang putih lokal masih on the track menuju swasembada tahun 2021.

“Konsep pengembangan bawang putih beda dengan yang lain. Kalau yang lain kan ketika produksi dalam negeri naik, impornya dikurangi setiap tahun. Kalau bawang putih, impor tetap sesuai kebutuhan konsumsi. Karena yang diproduksi dalam negeri masih diproses menjadi benih sampai tahun 2021. Sehingga tidak ada kompetisi segmen bawang putih di pasar,” jelas Direktur Jenderal Hortikultura, Suwandi di Jakarta.

Suwandi menuturkan swasembada bawang putih bukan hanya untuk mengembalikan kejayaan bawang putih. Tetapi lebih jauh lagi untuk menghilangkan ketergantungan dari negara lain, baik dari segi pasokan maupun harga yang selama ini membuat rugi rakyat Indonesia.

"Jadi hingga tahun 2021 kita perkuat dan perbanyak benih untuk kebutuhan di dalam negeri. Kita sudah hitung, untuk kebutuhan 2021 membutuhkan luas lahan sampai 100 ribu hektar untuk pemenuhan kebutuhan benih dan konsumsi. Kurang lebih 60 ribu hektar saja untuk kebutuhan konsumsi," lanjut Suwandi.

Langkah tersebut sudah on the track dilakukan secara kolaboratif oleh berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, importir bahkan petani bawang putih. "Kita lakukan bertahap dari tahun ke tahun. Dari awalnya hanya Temanggung dan Sembalun, kini sudah ada di 80 kabupaten dan akan berkembang di 110 kabupaten se-Indonesia," tuturnya.

Suwandi mengungkapkan, rintisan swasembada tersebut dimulai pada tahun 2017 dengan luas pertanaman sekitar 1.900 hektar. Semua hasil panen dijadikan benih untuk ditanam tahun 2018. Sedangkan pada tahun 2018, ditargetkan pertanaman di 11 ribu ha. Hasil pertanaman 2018 kemudian dijadikan benih untuk pertanaman 2019 di lahan seluas 20-30 ribu ha.

Kini, hasil pertanaman di tahun 2019 digunakan sebagai benih untuk pertanaman di tahun 2020 mendatang dengan target luasan mencapai 60-80 ribu ha. Semua yang dihasilkan merupakan benih lokal dengan varietas Sangga Sembalun, Lumbu Hijau, Lumbu Kuning, Tawangmangu. Kelebihan benih dalam negeri dibandingkan benih impor, aroma bawang putih lokal lebih kuat.

Kalkulasi pemerintah. pada tahun 2021 dengan luasan mencapai 100 ribu ha dan produktivitas rata-rata nasional mencapai 6 ton/ha maka semua kebutuhan benih dan bawang putih konsumsi nasional sudah bisa dipenuhi.

“Di tahun 2021 nanti swasembada, importir nanti statusnya menjadi pelaku usaha yang bermitra dengan petani sehingga ada keberlanjutan usaha. Nanti impor ditutup, setiap yang ditanam pastinya akan habis diserap pasar,” tukasnya.

Untuk mendorong pertanaman bawang putih, Suwandi mengakui, pemerintah memang mengajak pelaku usaha (khususnya importir bawang putih) untuk ikut membudidayakan bawang putih sebagai konsekuensi dan prasyarat terbitnya Rekomendasi Importasi Produk Hortikultura (RIPH). Importir yang mendapatkan RIPH wajib menanam sebanyak 5% dari jumlah produk impornya, bermitra dengan petani lokal.

Pelaku usaha penerima RIPH yang tidak melaksanakan komitmen kesanggupan pengembangan bawang putih dalam negeri sesuai ketentuan akan diberikan Surat Peringatan oleh Direktorat Jenderal Hortikultura. Bagi Pelaku Usaha yang tidak memenuhi ketentuan sesuai isi dari surat peringatan tersebut akan ditindak lanjuti dengan penerapan sanksi dalam pasal 37 ayat 3 Permentan No. 38 tahun 2017 dan perubahannya. "Yang nakal-nakal, importir ya di_blacklist_, melanggar aturan ditutup enggak dilayani (RIPH-nya)," tukas Suwandi.

Artikel Terkait