Politik

Ini Sejumlah Faktor Marwan Ja`far Layak Jadi Menteri Jokowi

Oleh : very - Sabtu, 17/08/2019 21:01 WIB

Marwan Ja’far, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia, Kabinet Kerja (2014-2016). (Foto: ist)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Hari-hari ini, para pelaku ekonomi nasional, global dan masyarakat Bangsa Indonesia menunggu pengumuman nama-nama Menteri Negara Presiden RI Joko dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang sudah ditetapkan oleh KPU RI sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih hasil Pemilu 2019. Menurut  Direktur Eksekutif Lembaga Analisis Politik Indonesia (L-API), Maksimus Ramses Lalongkoe, Presiden RI Joko Widodo tentu memiliki cita-cita, konsep yang kuat dan visi jelas tentang Kementerian Negara RI tahun 2019-2024.

“Dari rilis pidato 2.464 kata Presiden Joko Widodo pada HUT Kemerdekaan RI ke-74 di Depan Sidang Bersama DPD-DPR RI 16 Agustus 2019 di Senayan, Jakarta, tersurat jelas cita-cita, konsep yang kuat dan visi jelas Presiden Joko tentang Kementerian Negara, yaitu Lompatan Kemajuan Indonesia Sentris Untuk Indonesia Maju dan berdaya-saing. Momentumnya ialah 2019-2024 dan kepemimpinannya ialah Presiden Joko Widodo sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintahan dan Presiden sistem presidensil sesuai amanat UUD 1945,” papar Maksimus Ramses Lalongkoe, Dosen Universitas Mercua Buana (UMB), di Jakarta, Senin (19/8/2019).

Sebagai pembantu Presiden, yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden sesuai amanat Pasal 17 ayat 1-2 UUD 1945, menurut Ramses, para menteri harus memiliki rekam-jejak, kompetensi, dan integritas untuk mewujudkan cita-cita dan visi Presiden Joko itu.  “Presiden telah merinci spektrum ancaman dan tantangan Bangsa dan Negara kita ke depan seperti radikalisme, evolusi kejahatan, korupsi, intolerasi, dampak revolusi industri jilid 4, dan terorisme, yang dapat mengancam ideologi Pancasila dan Kedaulatan Negara. Maka tiap menteri urusan tertentu dalam pemerintahan, misalnya, harus memiliki rekam-jejak, keahlian memecahkan dan mencegah masalah Bangsa dan Negara, serta berintegritas yang menurut Presiden, berideologi Pancasila dan ber-hati bhinneka tunggal ika Indonesia,” ujar Ramses.

Ramses menyebutkan Marwan Ja’far, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia, Kabinet Kerja (2014-2016),  layak diangkat menjadi Menteri periode 2019-2024 Pemerintahan Presiden RI Joko Widodo.  “Presiden memilih simpul strategis Lompatan Indonesia Maju 2019-2024 antara lain SDM, infrastruktur, teknologi, ilmu pengetahuan, dan energi ramah-lingkungan. Tahun 2007, Marwan Ja’far  telah meriset dan merilis buku Strategi Infrastruktur Pro Rakyat Indonesia Abad 21. Presiden merilis program biodiesel dari minyak sawit untuk biofuel, B20, B30, dan lain-lain yang mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan biaya impor migas kita. Tahun 2009, Marwan Ja’far sudah merilis buku Energynomics hasil riset dan kajian tentang stategi energi-nomik berbagai negara,” papar Ramses.

Dari sejumlah faktor kompromi, seperti unsur wilayah, ormas, partai politik, profesionalisme, dan agama, menurut Ramses, Marwan Ja’far dapat membantu Presiden. “Marwan Ja’far memiliki pengalaman legislasi, eksekutif, ormas, latar-belakang partai politik dan tata-kelola hal pokok pemerintahan seperti tansparansi, akuntabilitas, pelayanan Rakyat, efisiensi, dan efektivitas hasil kerja serta pengalaman lain Marwan Ja’far selama ini; maka saya kira memang ia juga layak diangkat sebagai satu dari Menteri periode 2019-2024,” kata Ramses.

Marwan Jafar terpilih lagi menjadi anggota DPR RI 2019-2024. Ia pernah menjadi anggota DPR RI tahun 2004-2009, 2009-2014, 2014-2019, dan diangkat menjadi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tahun 2014-2016.  Pria kelahiran Pati, Jawa Timur ini memiliki banyak pengalaman. Tahun 2004-2009, ia menjadi Wakil Ketua Komisi V DPR RI, anggota Badan Legislasi dan Sekretaris Fraksi PKB.

Tahun 2009- 20014 Ketua Fraksi PKB DPR RI, anggota Badan Anggaran, anggota Komisi V, dananggota Komisi III, penggagas utama RUU Desa yg diusulkan oleh Fraksi PKB DPR RI ke Badan Legislasi yang membentuk Kementerian Desa, nomenklatur dan skema Anggaran Desa. Periode 2009-2014, Marwan Ja’far menjadi Ketua Badan Pemenangan Pemilu Presiden DPP PKB, Pengarah Badan Pemenangan Pemilu DPP PKB, Wakil Ketua Tim Pemenangan Pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Tahun 20014-2019, Marwan Ja’far menjadi Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPP PKB; tahun 2014-2019,  anggota Badan Pemenangan Pasangan Calon Presiden-Wapres Joko Widodo- Makruf Amin pada Pemilu 2019. (Very)

 

Artikel Terkait