Jakarta, INDONEWS.ID – Meskipu 31 DPD 1 Partai Golkar dari berbagai Provinsi di Indonesia telah mendesak untuk dilakukannya Munaslub, namun pihak DPP belum dapat mengelar Munaslub Partai Golkar.
Menurut Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, TB Ace Hasan Syadzili sebelum ditetapkannya Munaslub untuk dilakukan, ada dua hal yang harus dipertimbangkan.
“Pertama, menunggu hasil praperadilan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto, sesuai dengan keputusan DPP Golkar saat rapat pleno yang sebelumnya dilakukan pada 21 November lalu,” kata Ace di Jakarta, Selasa (5/12/2017).
Sedangkan yang kedua, kata Ace, DPD 1 secara resmi belum memberikan surat resmi kepada DPP untuk dilakukannya Munaslub. Meskipun 2/3 DPD 1 telah menyatakan untuk dilakukannya Munaslub, tanpa surat resmi, Munaslub belum bisa dilakukan.
Lebih lanjut Ace menambahkan, pihaknya pasti akan bersikap setelah 31 DPD 1 dari berbagai provinsi di Indonesia yang telah setuju untuk Munaslub, menyerahkan surat resmi kepada DPP. (hdr)