Nasional

Soal Putusan MK, Fadli Zon: Semua Agama di Indonesia, sepakat menolak LGBT

Oleh : hendro - Jum'at, 15/12/2017 12:39 WIB

Wakil Ketua DPR Fadli Zon (istimewa)

 Jakarta, INDONEWS.ID-  Terkait putusan Mahkamah Konstitusi  (MK) terkait Pelaku LGBT atau penyka sesama jenis tidak masuk kategori tindak pidana kriminal, banyak pihak yang kontra terhadap hal tersebut. Tidak kecuali Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Menurut Wakil Ketua DPR Fadli Zon, MK harus mengkaji kembali penolakan perluasan definisi pidana pada subjek hukum pelaku LGBT atau penyuka sesama jenis.

"Bagi saya ini harus ada kajian juga dari kalangan yang ahli," ujar Wakil Ketua DPR, Fadli Zon di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/12/2017).

Fadli menjelaskan, Indonesia adalah negara yang rakyatnya percaya Tuhan. Dalam semua agama di Indonesia, sepakat menolak adanya kelompok LGBT. Karena itu, dirinya meminta pemerintah tetap harus membuat aturan dalam hukum positif terhadap pelaku LGBT yang masih menjadi kontroversi dalam masyarakat. "LGBT ini kan kontroversi tetapi secara hukum harus kita kaji, posisi dalam hukum positifnya di mana," tegasnya. (hdr)

Artikel Terkait