Bisnis

Amerika Tunda Terapkan Sanksi pada Indonesia

Oleh : hendro - Jum'at, 24/08/2018 15:40 WIB


Menteri Perdagangan Enggartisto Lukita (istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pemerintah Amerika Serikat (AS) menunda untuk menerapkan sanksi kepada Indonesia. Demikian dikatakan Menteri Perdagangan Enggartisto Lukita.

Menurut Enggar, pemerintah AS secara langsung mengirimkan surat kepada organisasi perdagangan dunia (World Trade Organization/WTO) untuk menunda sanksi denda Rp5 triliun kepada Indonesia.

Enggar menjelaskan, alasan mengapa Amerika akhirnya menunda sanski karena komunikasi intens yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dan AS yang terjadi belakangan ini. 

"Dengan komunikasi yang kami buat, kemudian AS telah mengirim surat ke WTO untuk ditunda dulu (sanksinya)," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (24/8/2018).

Meskipun begitu, Enggar belum bisa mengetahui penundaan sanksi tersebut akan terus akan dilakukan. Namun yang jelas, untuk sementara Indonesia bisa sedikit bergembira terlebih dahulu.

Seperti diketahui, pasca diancam akan diberikan sanksi pemerintah Indonesia langsung bertolak ke AS untuk melobi dan menjelaskan mengenai keluhan pemerintah AS. (Hdr)


 

Artikel Lainnya