Nasional

Ketua Dewan FSGI : Kesenjangan Guru Honorer Dan Guru PNS Dipersempit

Oleh : Ronald - Senin, 26/11/2018 01:01 WIB

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) berharap di Hari Guru Nasional, kesenjangan antara Guru Honorer dan Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) dipersempit.
Jakarta, INDONEWS.ID - Peringati Hari Guru Nasional yang jatuh pada tanggal 25 November, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) berharap kesenjangan antara Guru Honorer dan Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) dipersempit.
 
Hal ini disampaikan langsung oleh Dewan Pengawas FSGI, Retno Listiarti dalam konferensi pers FSGI bersama awak media di gedung Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Jakarta, Minggu (25/11/2018).
 
"Bagaimana kesenjangan antara guru PNS dengan guru honorer ini dikecilkan, dipersempit, jangan terlalu seperti langit dan bumi," jelas Retno.

Pada kesempatan yang sama, dirinya juga menyampaikan bahwa FSGI telah melakukan survei ke 29 Kabupaten/Kota di Indonesia. Dari hasil survei tersebut, Retno melihat bahwa masih banyak guru di daerah yang kondisinya masih memprihatinkan.
 
Salah satunya yang disebutkannya ada di kabupaten Lebak, Banten. Di daerah ini, guru hanya mendapatkan gaji sebesar Rp 60 ribu per bulan.
 
Tidak hanya di Lebak, Banten, Retno juga mengungkapkan bahwa di Tangerang, ada guru yang mendapatkan gaji perbulannya sekitar Rp 125 ribu, lalu di Medan, FSGI masih menemukan guru yang menerima Rp 350 ribu untuk yang paling rendah.

"Dari data ini sebenarnya berharap apa dari 60 ribu rupiah perbulan, lalu kita pingin guru-guru kita berkualitas. Tapi kalau dilihat gajinya 60 ribu rupiah perbulan ya tidak bisa," imbuhnya.

Sementara, untuk DKI Jakarta memang mempunyai anggaran yang besar yakni untuk guru honorer sebesar Rp 3,7 juta dan diperkirakan tahun 2019 akan naik menjadi Rp 3,9 juta per bulan.

Jika dibandingkan dengan guru PNS, lanjut Retno, tetap masih luas kesenjangannya. Dikarenakan guru PNS di Jakarta bisa mendapatkan penghasilan sebesar Rp 16 juta per bulan.

"Ya, perbandingannya cukup jauh tetapi lebih baik daripada di daerah. Kesenjangan dari guru honor dengan guru PNS tidak dilebarin seharusnya, tapi dipersempit. ini tugas pemerintah, pemerintah pusat dan daerah," tegasnya. (ronald)

Artikel Terkait