Nasional

Soal Tabloid Indonesia Barokah, Bawaslu: Tidak Penuhi Unsur Pemilu

Oleh : hendro - Jum'at, 25/01/2019 23:35 WIB

Istimewa

Jakarta, INDONEWS.ID - Menyikapi kasus Tabloid Indonesia Barokah, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Fritz Edward Siregar menilai artikel yang dimuat dalam Tabloid Indonesia Barokah tidak mengandung unsur kampanye.

"Ya mungkin bisa memenuhi unsur pidana lainnya, tapi itu enggak memenuhi unsur kampanye," kata Fritz Edward Siregar saat ditemui di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jl. Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (25/1/2019).

Fritz menjelaskan, pihaknya sudah menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam penerbitan Tabloid Indonesia Barokah. Tujuan Bawaslu menelusuri pihak itu untuk dikaitkan dengan keterlibatan mereka dengan peserta pemilu dan tim kampanye.

Setelah diverifikasi, tambah Fritz, alamat redaksi tabloid Indonesia Barokah tidak ditemukan, begitupun orang-orang yang menerbitkannya. Atas indikasi tersebut,  tabloid Indonesia Barokah dinyatakan tak penuhi unsur kampanye.

"Kan sudah dilakukan verifikasi ke tempatnya juga. Tidak ada orangnya," jelasnya.
 

Artikel Terkait