Bandung, INDONEWS.ID - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerukan kepada seluryh masyarakat untuk menghormati keputusan hasil sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sidang akhir sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Pria berkacamata yang akrab disapa Kang Emil itu, mengajak masyarakat, terutama warganet untuk tidak lagi saling mencela dengan istilah `cebong` dan `kampret`.
"Sudah saatnya kini bersatu lagi, ikhtiar bersama lagi, tidak ada lagi 01 dan 02 dalam diskusi kita, cebong dan kampret di medsos. Lupakan. Harus move on," tegas Kang Emil di Bandung, Jawa Barat, Jumat (28/6/2019).
Pria yang juga pernah menjabat sebagai Wali Kota Bandung itu mengatakan kompetisi Pilpres 2019 telah usai seiring dengan keluarnya keputusan dari MK yang pada akhirnya menolak seluruh permohonan dari kubu pasangan calon dengan nomor urut 02, yakni Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Nah, MK sudah memutuskan dengan dalil-dalilnya, tidak ada upaya lain karena ini sudah final. Jokowi menerima, Prabowo menghormati, tinggal dibawahnya sama untuk mengikuti penghormatan keputusan MK," ujar Kang Emil.
Oleh karenanya, pria berusia 47 tahun ini mengajak semua lapisan masyarakat untuk kembali bersatu guna membangun Indonesia yang lebih kuat lagi.
"Kalau berlama-lama negeri in gak akan maju, kita sudah punya syarat menjadi calon negara adidaya. Kuncinya tidak akan berhasil kalau tidak kompak," tandasnya. (rnl)