Nasional

Pengamat Dorong Presiden Terpilih Jokowi Pilih Jaksa Agung Non Parpol

Oleh : Mancik - Minggu, 01/09/2019 20:50 WIB

Pengamat politik dari Exposit Strategic Arif Susanto tengah berbicara saat diskusi di Kantor Formappi. (Foto:IST)

Jakarta,INDONEWS.ID - Pengamat politik dari Exposit Strategic, Arif Susanto mendorong presiden terpilih Jokowi untuk memilih Jaksa Agung yang tidak mempunyai afiliasi dengan partai politik dalam lima tahun mendatang. Hal ia sampaikan saat diskusi tanggapan elemen masyarakat madani atas proses pemilihan capim KPK oleh Pantia Seleksi di Kantor Formappi, Jakarta, Minggu, (1/09/2019)

Menurutnya, keberadaan jaksa agung yang memiliki afiliasi politik dengan parpol, jadi penghalang dalam proses penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Selain itu, jaksa agung dari yang memiliki afiliasi dengan parpol akan menimbulkan konflik kepentingan dalam upaya penegakan hukum di Indonesia.

"Pilihan terhadap menteri Yasona Laoly dan Jaksa Aguung Prasetyo, dua figur yang bukan saja punya afiliasi politik yang sangat kuat dengan partai politik, tetapi juga tidak mempunyai catatan memadai dalam kerangka penegakan hukum dan pemberantasan korupsi,"

Kondisi ini, menurutnya, membuat pemerintah sulit untuk membuat terobosan baru dalam konteks pemberantasan korupsi. Karena itu, jelas Arif, ini menjadi pengalaman untuk diubah dalam waktu lima tahun mendatang.

"Akibatnya apa, dalam lima tahun terakhir, sulit kita mendapatkan terobosan penting oleh pemerintahan Jokowi- JK menyanyangkut agenda penegakan hukum dan pemberantasan koropsi," ungkapnya.


Jokowi Diminta Perhatikan Kinerja Pansel KPK

Arif sendiri juga mendorong Presiden Jokowi untuk memperhatikan hasil dari Pansel dalam proses pemilihan Capim KPK. Hal ini penting dilakukan agar menghasilkan komisioner KPK yang memiliki visi besar dalam pemberantasan korupsi.

Hal ini juga menjadi catatan tersendiri, karena apabila komisioner KPK tidak bekerja dengan benar, maka bukan hanya KPK saja yang akan menjadi sasaran kritik dari masyarakat. Presiden juga pasti akan dikritik jika KPK memiliki kinerja kurang baik dalam pemberantasan korupsi.

"Pemilihan panitia seleksi Capim KPK itu lebih banyak mempertimbangkan aspek keilmuan dibandingkan dengan profesionalisme, seseorang yang mempunyai kapasitas keilmuan, saya tidak meragukan kapastitas keilmuannya tetapi kita seberapa besar profesionalitas mereka kalau mereka ada indikasi-indikasi konflik kepentingan," jelasnya.

Arif berharap, masalah ini menjadi perhatian serius bagi dari presiden selama lima tahun ke depan. Hal ini menjadi moment pembuktian kepada masyarakat terhadap komitmen pemerintah dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.*(Marsi)

 

 

 

 

Artikel Terkait