Nasional

Capim KPK, PP GMKI: DPR Diharapkan Bekerja Independen

Oleh : very - Kamis, 05/09/2019 09:26 WIB

Diskusi tentang Capim KPK di Sekretariat PPGMKI jalan Salemba Raya 10 Jakarta Pusat, Rabu (04/09). (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID – Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PPGMKI) mendesak DPR agar bekerja secara independen dan bebas dari intervensi dalam proses fit and proper test calon pimpinan KPK (Capim KPK). Hal itu diungkapkan dalam diskusi pasca presiden menyerahkan sepuluh calon pimpinan KPK kepada DPR, di Sekretariat PPGMKI jalan Salemba Raya 10 Jakarta Pusat, Rabu (04/09).

Ketua Umum GMKI Korneles Galanjinjinay mengatakan dari sepuluh nama capim KPK yang sudah diserahkan Presiden ke DPR masih ada yang integritas dan independensinya dipersoalkan publik. Pasalnya, beberapa nama capim KPK tersebut belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Bolanya sekarang ada di DPR maka kami berharap Komisi III dapat bekerja secara independen dan bebas dari intervensi partai politik dalam menetukan pimpinan KPK yang berintegritas, professional, independen dan pro terhadap anti korupsi,” ujar Korneles.

Sementara itu, aktivis Indonesia Coruption Wathc (ICW) Kurnia Ramadhana mengatakan bahwa beberapa literatur bahkan survei menunjukkan penegak hukum masih urutan bawa dalam hal pemberantasan korupsi.

“Karena itu, baiknya penegak hukum diberdayakan di instansinya masing-masing. Selain integritas, dan rekam jejak orang-orang ikut seleksi yang hasilnya sudah diserahkan pansel tidak menggambarkan masa depan cerah pemberantasan korupsi. Harapannya sebaiknya fit and proper test yang dilakukan oleh DPR yang baru karena mereka mitra kerja mendatang dan tetap mempertimbangkan masukan berbagai pihak,” ujarnya.

Mantan Ketua wadah Pegawai KPK, Nanang mengatakan sebaiknya pimpinan KPK memiliki integritas, track record, dan asal usul yang jelas.

Dia mengatakan, pada usianya yang ke 17 tahun ini, KPK mulai bicara lantang, dan mulai diaggap genit. Dia berharap dengan makin gesitnya KPK, negara kita akan terbebas dari korupsi.

David Surya, pengacara muda yang hadir sebagai salah satu narasumber mengatakan, lembaga KPK selama ini masih tetap dipercaya publik. “KPK telah menjadi lembaga yang diakui tingkat kepercayaannya selama ini. Karena itu, hampir setiap terjadi kasus OTT tidak terdengar lagi berbagai tuntutan adanya kesalahan tangkap. Itu terjadi karena tingginya kepercayaan publik,” pungkasnya. (Very)

Artikel Terkait