Ada keringanan khusus yang akan diberikan kepada pengendara difabel. Pengendara difabel akan dibebaskan dari perluasan ganjil-genap dengan cara memasang stiker khusus di kendaraannya. (Foto : ilustrasi)
Jakarta, INDONEWS.ID - Perluasan ganjil genap di DKI Jakarta yang sudah diuji coba selama satu bulan resmi diberlakukan mulai hari ini, Senin (9/9). Adapun denda yang akan diberikan kepada para pelanggar sebesar Rp 500 ribu.
Sementara itu, ada keringanan khusus yang akan diberikan kepada pengendara difabel. Pengendara difabel akan dibebaskan dari perluasan ganjil-genap dengan cara memasang stiker khusus di kendaraannya.
Untuk bisa mendapatkan stiker khusus ini, pengendara difabel cukup mengajukan surat permohonan ke Dishub DKI. Jika seluruh syarat terpenuhi, dalam waktu kurang dari 3 hari, pengendara difabel bisa mendapatkan stiker tersebut.
Tak hanya itu, aturan ganjil-genap juga tidak akan berlaku bagi truk pengangkut BBM dan bahan bakar gas. Dengan syarat, truk tersebut menggunakan pelat kuning. Namun, taksi online tidak masuk ke pengecualian itu.
“Tidak (masuk pengecualian). Taksi online dia kan tidak bisa kita berikan penandaan. Tapi kalaupun dia diberikan pengecualian, penandaannya seperti apa?” ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI, Syafrin Liputo, Minggu (8/9/2019).
Syafrin juga mengatakan, Pemprov DKI terpentok dengan Peraturan Menteri Perhubungan no 118 Tahun 2018 yang mengatakan tidak ada penandaan untuk taksi online.
Terlebih, ada putusan Mahkamah Agung yang membatalkan pengaturan penandaan taksi online oleh Kemenhub.
“Jadi artinya kami di pemerintah Provinsi Jakarta enggak bisa mengeluarkan penandaan. Makanya di dalam Pergub ini tidak ada,” ujarnya.
Namun dalam Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 118 tahun 2018 yang mengatur taksi online, ada ruang untuk penandaan dari pihak kepolisian. Sehingga Pemprov DKI akan menyerahkan kepada pihak kepolisian bila memang ada pengecualian ganjil genap untuk taksi online.
“Selama misalnya kalau di Korlantas ada peraturan (mengatur taksi online) seperti apa, ya kita serahkan di lapangan,” ujarnya. (rnl)