Nasional

Menpora: Saya Akan Mengikuti Semua Proses Hukum yang Ada

Oleh : very - Rabu, 18/09/2019 22:09 WIB

Menpora Imam Nahrawi. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID --  Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi menyatakan siap mengikuti prosedur hukum yang ada terkait penetapan dirinya oleh KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah pemerintah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) melalui Kempora dan dugaan penerimaan gratifikasi.

“Saya mendengar apa yang sudah disampaikan oleh pimpinan KPK dan tentu saya sebagai warga negara Indonesia akan patuh, akan mengikuti semua proses hukum yang ada," kata Menpora di rumah dinasnya di Widya Chandra, Jakarta, Rabu (18/9/2019).

Meski demkian, Imam meminta semua pihak untuk menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Dia mengatakan, dirinya akan menyampikan kepada KPK bila dirinya dipanggil.

“Sudah pasti saya akan sampaikan tentang materi yang tadi sudah disampaikan pimpinan KPK dalam proses hukum selanjutnya," ujar Imam.

Dia meminta penetapan status tersangka ini tak membuatnya dicap bersalah. Dia menyatakan akan membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah. "Saya berharap ini bukan sesuatu yang bersifat politis. Saya berharap ini bukan sesuatu yang bersifat di luar hukum," tegasnya.

Imam Nahrawi mengatakan dirinya akan menghadapi kasus yang dideritanya. “Kebenaran harus diungkapkan. Saya akan menghadapi dan tentu kebenaran harus dibuka seluas-luasnya dan selebar-lebarnya. Saya akan mengikuti proses hukum yang ada," ujar Imam.

Ditanya terkait apa saja yang disangkakan pada dirinya, Imam mengaku kalau belum membaca dan tahu hal apa saja yang disangkakan. Namun ia siap mengikuti proses hukum yang akan dijalaninya.

“Saya tak bisa menduga-duga karena baru mendengar dan melihat atas tuduhan itu. Saya punya hak juga memberikan jawaban yang sebenar-benarnya agar proses hukum ini berjalan dengan baik, lancar dan bisa dibuktikan bersama-sama karena saya tak seperti yang dituduhkan,” ujarnya.

Terkait rencana selanjutnya, Menpora mengatakan pihaknya akan membicarakannya dengan Presiden Jokowi terkait status tersangka. Hal itu dikarenakan ia baru mengetahui statusnya sore tadi. Karena itu, dia berhapa bisa diberi kesempatan berberkonsultasi dengan presiden. (Very)

Artikel Terkait