Nasional

Sejumlah Tokoh Bangsa Minta DPR Dengar Suara Mahasiswa

Oleh : Mancik - Rabu, 25/09/2019 19:30 WIB

Sejumlah tokoh bangsa memberikan keterangan pers menyikapi kondisi bangsa dua hari terakhir.(Foto:IST)

Jakarta, INDONEWS.ID -Sejumlah tokoh bangsa meminta kepada DPR mendengarkan suara kritis yang disampaikan seluruh elemen mahasiswa terhadap produk Undang-Undang kontroverisial yang sudah ditetapkan maupun yang sedang dibahas oleh DPR bersama pemerintah. Beberapa tokoh bangsa ini prihatin karena suara mahasiswa tidak didengarkan dan malah menimbulkan tindakan represif dari aparat keamanan. Jakarta, Rabu,(25/09/2019)

Hadir memberikan keterangan pers kepada media di antaranya,Romo Magnis Suseno,Profesor Jimly Asshiddiqie, Abdillah Toha dan Yenny Wahid. Mereka memberikan beberapa point pernyataan sikap menyikapi situasi dan kondisi dua terakhir terutama aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa menolak beberapa RUU yang akan disahkan oleh DPR dan pemerintah.

Dalam pernyataan sikapnya, mereka meminta kepada DPR untuk mempertimbangkan masukan-masukan diberikan oleh mahasiswa terhadap rencana pengesahan RUU yang tengah dibahas di lembaga dewan. Masukan dari mahasiswa patut didengar demi penyempurnaan terhadap sejumlah produk UU yang akan disahkan.

"DPR dan Pemerintah agar berjiwa besar dengan mempertimbangkan masukan dari mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat yang terus disuarakan diberbagai wilayah di Tanah Air," demikian bunyi point pertama dari pernyataan sikap tersebut.

Karena itu, menyikapi peristiwa yang terjadi di berbagai daerah dalam beberapa hari terakhir berkait pengesahan UU KPK dan beberapa RUU lain yang dinilai belum mewakili aspirasi masyarakat, mereka menyatakan sikap sebagai berikut:

1. DPR dan Pemerintah agar berjiwa besar dengan mempertimbangkan masukan dari mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat yang terus disuarakan diberbagai wilayah di Tanah Air.

2. Mengapresiasi sikap mahasiswa dan elemen masyarakat sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan kehidupan berbangsa dan bernegara yang ditunjukkan melalui sikap kritis sebagai hak konstitusional warga negara dengan tetap menghormati hasil pemilu 2019 yang merupakan pilihan rakyat Indonesia.

3. Mendesak kepada aparat agar menghindari penggunaan cara - cara yang eksesif dalam menangani aksi unjuk rasa mahasiswa dan elemen masyarakat di seluruh Indonesia.

4. Mahasiswa dalam menyuarakan aspirasinya harus dilakukan secara damai dan dalam koridor hukum serta tidak menggunakan aksi kekerasan dengan tetap mewaspadai penyusupan pihak2 yang bermaksud mencederai tujuan murni aksi unjuk rasa mahasiswa.

5. Menyerukan kepada segenap komponen bangsa agar tetap mengedepankan pendekatan dialog dalam menyelesaikan perbedaan pendapat dengan dilandasi semangat kekeluargaan yang merupakan ciri kepribadian Bangsa Indonesia.*

Artikel Terkait