Nasional

Kerja KPK Dianggap Mengganggu, Agus Rahardjo Meminta Maaf

Oleh : Ronald - Selasa, 15/10/2019 16:59 WIB


Ketua KPK Agus Rahardjo saat acara Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) di bilangan Jakarta Barat, Selasa (15/10/2019). (Foto : istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Ketua KPK Agus Rahardjo meminta maaf kalau selama ini dinilai oleh para pejabat dirinya dan kerja pemberantasan korupsi oleh KPK malah dianggap mengganggu. Menurutnya, hal itu ditujukan untuk memperbaiki negeri.

"Kalau Perppu-nya tidak keluar maka saya sebagai penegak hukum hanya tinggal 2 hari lagi tapi kalau mungkin Perppu-nya akan keluar tugas kami sampai 20 Desember. Mohon maaf kalau ada kekurangan dan selama ini kami selalu mengganggu Bapak ibu, tujuannya bukan personal, tujuannya adalah bagaimana memperbaiki negeri ini. Jadi atas nama pribadi dan KPK saya mohon maaf," ucap Agus dalam sambutannya saat acara Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) di bilangan Jakarta Barat, Selasa (15/10/2019).

Dia menyebut persoalan e-budgeting, e-planning dan lainnya harusnya ditagih Jokowi ke para menterinya.

"Jadi mestinya ini, ditagih Pak Presiden tuh, beliau pada waktu setahun, dua tahun, mestinya ditagih. Karena beliau dalam kampanye jelas sekali e-planning, e-budgeting, e-pengadaan, e-katalog," timpalnya.

Awal sambutannya, dirinya menyindir deretan menteri-menteri yang dinilainya lambat merealisasikan janji kampanye Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal transparansi anggaran. Dia menyebut, jika Jokowi tahu maka dirinya akan kecewa.

"Sebenarnya kalau mau ditagih ke Pak Jokowi kenapa kok baru di akhir masa beliau pemerintahan pertama baru diresmikan ya? Pak Menteri yang harus bertanggung jawab. Kenapa baru sekarang diresmikan. Kenapa nggak setahun pada waktu dulu beliau menjabat. Kemudian ini udah jadi, sistem keuangan negaranya udah jadi. Jadi mungkin kalau dia tahu dia akan kecewa, walau bukan hanya Pak Mendagri yang salah kan. Ada juga Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan, ada Menkominfo dan juga Menpan-RB," beber Agus.

Menurutnya jika ada sistem yang baik, maka pemerintah penggunaan anggaran baik di pemerintah pusat ataupun daerah bisa lebih mudah dikontrol. Dia menyebut sistem yang mendukung transparansi anggaran ditujukan untuk mengurangi korupsi.

"Kemudian tadi yang disampaikan Bapak Menteri, bidang-bidang apa yang sering mendapatkan perhatian KPK terkait dengan OTT. Pak Menteri tadi sudah sampaikan katanya harapannya pemerintahan kedua nggak OTT lagi, gitu ya. Saya terus terang nggak tahu ke depannya tidak ada OTT itu karena arah kita nggak korupsi atau KPK-nya yang dimatikan. Saya nggak tahu," tandasnya. (rnl)

Artikel Lainnya