Nasional

Seruduk Tim OTT, Staf Protokol Walkot Medan Dikejar KPK

Oleh : Mancik - Rabu, 16/10/2019 16:30 WIB


Kabiro Humas KPK Febri Diansyah. (Foto:Tribunnews.com)


Jakarta,INDONEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengejar Seorang staf protokol Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, And, yang menabrak tim KPK saat melakukan kegiatan OTT di Kota Medan. Dalam kegiatan OTT di kali ini, KPK berhasil meringkus Wali Kota Medan,Dzulmi Eldin.

Menurut Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, tim KPK terus mencari keberadaan pelaku tersebut. Pengejaran terus dilakukan hingga pelaku penabrakan tersebut ditemukan oleh tim.

"Saat ini tim terus melakukan pencarian keberadaan yang bersangkutan," kata Febri kepada media di Jakarta, Rabu,(16/10/2019)

Menurut penjelasan Febri, pelaku yang menabrak tim OTT KPK diduga menerima tambahan duit dari seorang kepala dinas setempat. Duit tersebut diduga akan diserahkan kepada Wali Kota Medan,Dzulmi Eldin.

KPK telah memberikan peringatan kepada pelaku untuk segera menyerahkan diri. Penyerahan diri lebih baik dilakukan agar proses hukum terkait dugaan kasus hukum yang ada, dapat berjalan dengan baik.

Lebih lanjut Febri menjelaskan, pelaku berusaha menabrak tim KPK yang sedang melaksanakan tugas di lapangan. KPK sendiri tidak mengetahui motif dari usaha pelaku sampai mobil miliknya ditabrakan ke tim KPK.

"Dua orang tim selamat karena langsung meloncat untuk menghindari kecelakaan," ungkap Febri.

Diketahui, KPK selama tiga hari terakhir melakukan kegiatan OTT.Setelah berhasil menangkap Bupati Indramayu dan Refly Ruddy Tangkere, KPK menangkap Wali Kota Medan.

Febri sebelumnya menjelaskan, kegiatan OTT termasuk kepada Wali Kota Medan tersebut dan beberapa orang yang ikut diamankan, dapat dilaksanakan karena masih adanya wewenang KPK melakukan OTT. Sementara terkait status hukum Wali Kota Dzulmi Eldin, masih dinyatakan sebagai terperiksa.

KPK akan melakukan pemeriksaan awal terhadap Wali Kota Eldin. KPK mempunyai waktu selama 1x24 jam untuk menentukan status hukum Wali Kota Eldin dan orang-orang yang ikut diamankan apakah akan ditingkatkan dari terperiksa menjadi tersangka.*

 

 

 

Artikel Lainnya